Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Mencegah Tujuh Orang Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 5 March 2024
in Hukum
0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri dalam konteks penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun anggaran 2020.

“KPK telah mengajukan permohonan penahanan terhadap tujuh orang, yang terdiri dari pejabat publik maupun dari sektor swasta, kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa.

Berita Lainnya

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Ali tidak merinci identitas dari tujuh orang yang dicegah meninggalkan Indonesia tersebut. Langkah pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan hingga bulan Juli 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan.

KPK juga menegaskan pentingnya kerjasama serta kepatuhan dari semua pihak terkait untuk hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini.

Ali Fikri menyatakan bahwa peningkatan status kasus menjadi tahap penyelidikan telah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural dari Deputi Penindakan KPK, serta tim penyidik dan penuntut KPK.

“Melalui rapat perkara, diputuskan untuk meningkatkan status perkara terkait dugaan korupsi dalam pengadaan fasilitas rumah dinas di DPR RI ke tahap penyelidikan,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 23 Februari.

Menurut Undang-Undang KPK, setiap kasus yang telah masuk tahap penyelidikan akan diikuti dengan penetapan tersangka. Informasi mengenai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan detail kasus akan diumumkan saat konferensi pers penahanan.

“Kami akan menyampaikan informasi tersebut. Prinsipnya, KPK senantiasa berupaya untuk transparan mengenai semua kegiatan penindakan ini, meskipun ada beberapa batasan yang harus diperhatikan,” tambah Ali.

Ali juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menggunakan pasal-pasal terkait kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Seluruh rincian kasus ini akan dibuka secara publik selama proses persidangan, sehingga masyarakat dapat menilai upaya KPK dalam memberantas korupsi.

“Seluruh bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan, termasuk keterangan saksi yang dipanggil, akan disampaikan dalam berita acara pemeriksaan, yang kemudian akan secara resmi diberikan kepada penasihat hukum dan terdakwa, untuk kemudian dibuktikan di hadapan majelis hakim secara terbuka,” jelas Ali Fikri. DMS/AC

Tags: Ali FIkriDPRGedung Merah Putih KPKKepala Bagian Pemberitaan KPKKorupsi Rumah JabatanKPK Mencegah Tujuh OrangLuar Negeri
Previous Post

RIIZE Rencanakan Tur Fan-Con RIIZING DAY di Indonesia

Next Post

Bawaslu RI Dorong Persiapan Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK

Berita Terkait

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Hukum

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Sunday, 18 May 2025
Preman
Hukum

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

Saturday, 17 May 2025
KPK 1
Hukum

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Friday, 16 May 2025
Jokowi
Hukum

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Gagal, Pihak Jokowi Tegas Tolak Damai

Thursday, 15 May 2025
SYL
Hukum

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Thursday, 15 May 2025
MH17
Internasional

ICAO Tetapkan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi MH17

Tuesday, 13 May 2025
Next Post
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (tengah)

Bawaslu RI Dorong Persiapan Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.