Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Rampungkan Penyidikan, Berkas Hasto Kristiyanto Dilimpahkan ke Jaksa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 March 2025
in Politik
0
Hasto

Jakarta, (DMS)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk tahap selanjutnya.

Berita Lainnya

Pemerintah Ajukan Banding Terkait Ancaman Sita Aset RI di Prancis dalam Kasus Navayo

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Prabowo Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

“Hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum dalam perkara tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3).

Setelah pelimpahan ini, jaksa KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum berkas perkara, barang bukti, dan dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pada Rabu (5/3), tim hukum Hasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melayangkan protes terhadap pelimpahan berkas tersebut. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menilai langkah KPK mengabaikan hak kliennya.

Ia menyebut bahwa pada Selasa (4/3), pihaknya telah mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan dalam tahap penyidikan, tetapi KPK tetap melanjutkan proses pelimpahan.

Ronny menduga langkah cepat KPK ini bertujuan untuk menghindari proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kami mencurigai bahwa KPK ingin mempercepat proses ini guna menghindari praperadilan,” ujarnya.

Hasto dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto juga disebut mengurus PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto sebelumnya telah mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun upaya tersebut kandas. Dalam persidangan yang digelar secara terbuka pada Kamis (13/2), hakim tunggal Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan tersebut, dengan alasan seharusnya permohonan dibuat secara terpisah.

Atas putusan itu, Hasto kembali mengajukan dua permohonan praperadilan pada Senin, 17 Februari.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuHastoKasus SuapKPKPDI PerjuanganSekjen
Previous Post

Menanti Kerjasama Timo Tjahjanto dan Jason Statham di Beekeper 2

Next Post

Jadwal Pengangkatan CASN Ditetapkan: PNS pada Oktober 2025, PPPK Maret 2026

Berita Terkait

Yusril
Politik

Pemerintah Ajukan Banding Terkait Ancaman Sita Aset RI di Prancis dalam Kasus Navayo

Monday, 16 June 2025
Kemenlu
Internasional

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Saturday, 14 June 2025
Prabowo 2
Politik

Prabowo Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Friday, 13 June 2025
Ilustrasi Bendera Iran dan Israel
Politik

Israel Serang Iran Lewat Udara, Ledakan Guncang Teheran

Friday, 13 June 2025
Swiss
Politik

Indonesia dan Swiss Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan Inklusif

Thursday, 12 June 2025
Presiden 1
Politik

Prabowo: Perang Adalah Pilihan Terakhir, Hanya Jika Terpaksa

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
CPNS

Jadwal Pengangkatan CASN Ditetapkan: PNS pada Oktober 2025, PPPK Maret 2026

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.