Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Sita Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 11 June 2025
in Hukum
0
KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen senilai sekitar Rp500 juta di Tangerang Selatan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dikelola PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018–2020. Penyitaan dilakukan pada Selasa (10/6).

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen yang bernilai sekitar Rp500 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6).

Berita Lainnya

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Menurutnya, apartemen tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dari perkara yang tengah ditangani.

Sehari sebelumnya, KPK memeriksa dua saksi, yakni pihak swasta Sayed Musaddiq dan dokter Siti Naf’ah. Pemeriksaan itu untuk mendalami kajian penyertaan modal PT Hutama Karya ke anak perusahaan serta proses jual beli lahan dari PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) ke PT Hutama Karya.

Sebelumnya, KPK telah menyita 14 bidang tanah terkait perkara ini, masing-masing 13 bidang di Lampung Selatan dan satu bidang di Tangerang Selatan. Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp18 miliar, diduga berasal dari hasil korupsi.

Selain itu, pada 14–15 April 2025, penyidik juga menyita 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan. Mayoritas lahan itu milik petani yang dibeli para tersangka dengan pembayaran sebagian pada tahun 2019, sebesar 5–20 persen dari nilai transaksi.

KPK menyebut telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum dapat mengumumkan identitas maupun konstruksi perkara karena menunggu proses upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Lembaga antikorupsi ini juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara. Sementara ini, nilai kerugian ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

Tiga orang telah dicegah ke luar negeri dalam rangka penyidikan, yakni mantan Direktur PT Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya M Rizal Sutjipto, serta Komisaris PT STJ Iskandar Zulkarnaen (almarhum). PT STJ menjadi salah satu pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sebelumnya, pada 25 Maret 2024, KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya dan PT HK Realtindo, dan menemukan sejumlah dokumen pengadaan lahan yang diduga kuat terkait perkara ini.DMS/DC

Tags: ApartemenBerita MalukuHukumkorupsiKPKMedanPenyidikTrans
Previous Post

Belanda Hancurkan Malta 8-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

PBNU Desak Hukuman Berat untuk Imam Masjid Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 13 Anak

Berita Terkait

Bocah
Hukum

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Saturday, 14 June 2025
Yusrl
Hukum

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Friday, 13 June 2025
Perkawinan Anak
Hukum

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Friday, 13 June 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Thursday, 12 June 2025
Iwan Kurniawan
Hukum

Dirut Sritex Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Tuesday, 10 June 2025
Aksi Koboi
Hukum

Aksi Koboi Jalanan di Tol Cipularang, Sopir Gran Max Todongkan Diduga Pistol

Monday, 9 June 2025
Next Post
PBNU

PBNU Desak Hukuman Berat untuk Imam Masjid Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 13 Anak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.