Berita Kepuluan Aru, Dobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Halati Mangar mengingatkan anggota legislative DPRD Aru terpilih periode 2024-2029 segera memasukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum pelantikan.
Hal ini disampaikan, Halati Mangar, disela kegiatan sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Aru, (10/08).
Menurutnya LHKPN merupakan salah satu persyaratan dan pengabsahan untuk anggota terpilih yang nantinya akan dilantik pada tanggal 31 Oktober 2024 mendatang.
Diakui baru lima angoota DPRD terpilih yang memasukkan LHKPN pasca KPU menyurati Parpol. Kelima Aleg yang memasukan LHKPN tersebut, dua (2) dari Partai Perindo, PAN ( 2) dan PKS (1).
“Kami mengharapkan dari pimpinan partai politik dan juga calon-calon yang kemarin terpilih pada saat legislatif untuk segera memasukkan LHKPN yang menjadi persyaratan pengabsan pada saat nanti akan dilakukan pelantikan”ujrnya.
Menghadapi Pilakda KPU menjadwalkan kegiatan sosialisasi kepada calon pemilih pemula baik itu di kampus maupun di sekolah tingkat SMA.
Diketahui KPU Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi Dukungan Teknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2024.
Ketua KPU Halati Mangar berharap partai pengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati menegdepankan politik yang santun dan elegan dengan tetap mempedomani aturan yang ada agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut komisioner KPU Asisten I Setda David Laim, pihak Forkompimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemda setempat.DMS