Namlea (DMS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut.
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula Kantor Bupati Buru
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Buru Walid Aziz membacakan berita acara pleno Nomor 187/TL.02-BA-2/2024 terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada 2024
Acara tersebut diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Buru No. 82/PL.02.3-BA/8104/2024// Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Tahun 2024.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Buru Muhammad Daniel Rigan- Harjo Udanto, diusung, Nasdem dan Gerindra.
Untuk Nomor Urut 2 pasangan Ikram Umasugi- Sudarmo, diusung PKB, PAN, PKS
Sementara Paslon urut 3 Aziz Hentihu- Gadis Siti Nadia Umasugi dengan diusung PPP, Golkar dan PDIP
Paslon urut 4 Amus Besan- Hamsa Buton diusung Perino, Demokrat, Hanura dan PBB
Ketua KPU Kabupaten Buru Walid Aziz menyatakan usai melaksanakan pleno penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru tahun 2024, selanjutnya akan diadakan deklarasi kampanye damai
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Buru.
Walid Aziz berharap dalam tahapan kampanye nanti ditanggal 25 nanti, masing-masing kandidat dan para pendukungnya dapat menjaga kedamain serta kelancaran sampai pada proses pemilihan nanti.DMS