Masohi (DMS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah menggelar Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Senin (23/90)
Rapat dipimpin Ketua KPU Abdurahim Lesnussa didampingi komisioner KPU.Dalam sambutanya disebutkan pelaksanaan pelaksanaan agenda disaat itu mengacu dari Pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara serentak tahun 2024.
Abdurahim Lesnussa bersama komisioner KPUD Malteng berharap Pilkada di bumi Pamahanunusa berjalan dengan lancar, adil dan demokratis, dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Maluku Tengah.
Empat paslon yang sudah ditetapkan tersebut yakni, Paslon urut satu (1) Mirati Dewaningsih- Daniel W Nirahua (MANISE), dengan partai pengusung, Partai NasDem, Hanura, Perindo, PPP dan PSI.
Paslon urut 2, Ibrahim Ruhunussa- Liliana Aitonam (NUSAINA), dengan Partai pengusungnya yaitu Partai Gelora, Garuda, PKN, Buruh, UMMAT dan PBB
Paslon Andi Munaswir -Tina Welma Tetelepta, dengan Partai pengusung PDIP dan PKB mendapat Nomor Urut tiga (3).
Paslon urut (4) Paslon yakni Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata (BANGKIT) dengan partai pengusung Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat dan PAN.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Mirati Dewaningsih-Daniel Nirahua mendapatkan nomor urut 1 di Pilkada Maluku Tengah 2024-2029.
Usai pengunian nomor urut dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai. Semua pasangan calon berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dengan semangat kebersamaan orang Basudara dan menjaga situasi kondusif di Maluku Tengah.
Calon Bupati Mirati Dewaningsih dalam sambutan singkatnya mengajak seluruh pasangan calon hingga masa pendukung merawat dan menjaga Pilkada yang damai menuju Maluku Tengah Bangkit, Amanat untuk membangun Nusa Ina menuju Maluku Tengah Manise.
Sebagai politisi yang lama malang melintang di dunia politik, dirinya berterima kasih penyelenggaraan tahapan sampai proses pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar.
Selanjutnya KPU Malteng merekomendasikan empat Paslon ini sesuai nomor urut ke KPU RI untuk pencetakan surat suara yang mana di dalam surat suara itu tertera empat Paslon dengan nomor urut dan foto/gambar masing-masing calon bupati/wakil bupati Malteng.DMS