Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan tanggapan terhadap peningkatan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, sebagaimana tercantum dalam laman resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang telah menjadi perbincangan di kalangan warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, sumber utama untuk perolehan suara tetap berdasarkan pada foto dokumen formulir Model C. Hasil Plano, walaupun terdapat perbedaan angka yang tertera dalam laman resmi KPU.
“Data perolehan suara yang tercatat dalam foto dokumen formulir Model C. Hasil Plano merupakan sumber atau rujukan utama. Data ini dicatat langsung oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dengan disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta dipantau oleh pemantau terdaftar,” ungkap Idham di Jakarta, hari Minggu.
Idham menjelaskan bahwa data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi oleh siapa pun yang mengaksesnya, karena Sirekap menampilkan foto formulir Model C. Hasil Plano.
“Hingga saat ini, sekitar 65,81% TPS untuk Pemilu Anggota DPR telah mengunggah data mereka ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C. Hasil Plano yang dapat diperiksa dan diverifikasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Idham menyatakan bahwa KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Dia menjelaskan bahwa rekapitulasi nasional oleh KPU RI baru berlaku untuk suara dari luar negeri.
“Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasarkan pada rekapitulasi berjenjang, dimulai dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI,” jelasnya.
Sebelumnya, pengguna media sosial dengan akun @overgassedmk12, menyoroti perbedaan jumlah suara PSI di Sirekap dengan foto dokumen formulir Model C. Hasil Plano pada hari Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.
“Cari tahu lebih lanjut tentang kejanggalan suara PSI di sini. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y. Web KPU: 31, C Hasil: 5,” tulisnya.
Cuitan tersebut mendapat respons positif dengan 11 ribu like, 5 ribu retweet, dan mencapai 892,3 ribu tayangan hingga hari Minggu pukul 16.40 WIB.
Berdasarkan data yang tertera dalam laman resmi https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 16.40 WIB, PSI berhasil memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen dalam Pileg DPR RI.
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Dalam Pemilu 2024, terdapat 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal yang berpartisipasi, serta tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. DMS/AC