Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lembaga Hukum UI Laporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 19 April 2024
in Nasional
0
Kuasa Hukum korban dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Maria Dianita Prosperianti

Kuasa Hukum korban dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Maria Dianita Prosperianti

Jakarta – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hal ini terkait dugaan asusila yang dilaporkan oleh salah satu korban.

Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperianti, menegaskan bahwa laporan tersebut diarahkan terutama pada aspek etika, sesuai dengan kode etik yang berlaku di KPU. Meskipun belum dilaporkan ke pihak kepolisian, langkah pertama mereka adalah memastikan bahwa proses etik di KPU terpenuhi.

Berita Lainnya

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Menurut Maria, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari mencakup berbagai aspek, termasuk pelanggaran terhadap integritas, profesionalitas, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan upaya yang terstruktur dan sistematis dalam memanfaatkan kekuasaan untuk memuaskan keinginan pribadi.

Pentingnya laporan ini juga disorot dalam konteks perlindungan terhadap korban. Maria menegaskan bahwa hubungan antara Hasyim dan korban tidak dapat disebut sebagai hubungan romantis, karena korban tidak memiliki pilihan untuk menolak tindakan tersebut dalam dinamika relasi kekuasaan yang ada.

Dalam laporan yang disampaikan kepada DKPP RI, telah disertakan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim Asy’ari. Maria mengungkapkan bahwa bukti-bukti tersebut termasuk percakapan, foto, dan video yang menunjukkan pola perilaku yang berulang dari pelaku.

Maria juga menekankan pentingnya hukuman yang tepat dari DKPP RI. Dia berharap bahwa kasus ini tidak hanya diakhiri dengan peringatan, melainkan dengan sanksi yang lebih tegas, sebagai langkah nyata dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan memperkuat integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Langkah tegas FH UI ini mengindikasikan komitmen lembaga hukum dalam mendukung penegakan aturan dan keadilan, serta memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan yang layak. DMS/AC

Tags: DKPPFH UIHasyim AsyariKetua KPU RIKuasa hukum korbanLaporkanLembaga Hukum UIMaria Dianita ProsperiantiPelanggaran Kode Etik
Previous Post

Menteri Sandiaga: Bali Belum Alami ‘Overtourism’

Next Post

Farhan Dorong Percepatan Program Makan Siang Gratis

Berita Terkait

TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
Ojol 2
Nasional

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Tuesday, 20 May 2025
OJOL 1
Nasional

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho
Nasional

Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110 Jika Resah oleh Aksi Premanisme

Sunday, 18 May 2025
Kokain 1
Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Saturday, 17 May 2025
Next Post
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan

Farhan Dorong Percepatan Program Makan Siang Gratis

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.