Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lion Air Blacklist Pria Ngamuk Teriak Bom Gegara Urusan Bagasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 August 2025
in Nasional
0
teriak bom kini berbaju tahanan

teriak bom kini berbaju tahanan

Jakarta (DMS) – Lion Air memberikan sanksi terhadap pria HR (42) yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom. Lion Air blacklist sementara pria tersebut.

“Sebagai bagian dari langkah penanganan lanjutan, maskapai menetapkan pembatasan sementara (blacklist) terhadap yang bersangkutan, yang berarti tidak dapat melakukan penerbangan bersama maskapai dalam naungan Lion Group,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).

Berita Lainnya

Gempa M 6,4 Guncang Sarmi Papua

Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

AS Ternyata Masih Lobi Minta Akses Penuh ke Mineral RI

Danang mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait keputusan tersebut, salah satunya mencegah potensi gangguan keamanan dan kenyamanan penerbangan. Keputusan itu juga dibuat demi memberikan perlindungan terhadap penumpang lainnya.

“Bentuk kepatuhan terhadap regulasi keselamatan penerbangan, termasuk upaya penegakan disiplin terhadap tindakan yang mengarah pada ancaman keselamatan penerbangan (bomb threat), sekalipun dalam bentuk candaan atau gurauan,” kata dia.

“Tindakan preventif kepada publik agar senantiasa menjaga perilaku dan sikap yang sesuai dengan norma keselamatan dalam transportasi udara,” imbuhnya.

Danang menegaskan bahwa gurauan atau pernyataan terkait bom, ancaman, atau sejenisnya bukanlah hal yang bisa dianggap ringan. Sebab, kata dia, hal itu berdampak serius pada aspek operasional, kenyamanan pelanggan, dan penegakan aturan keselamatan penerbangan.

“Lion Air mengajak seluruh pengguna jasa penerbangan untuk terus menjaga sikap dan perilaku yang mendukung terciptanya penerbangan yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” jelasnya.

Aksi pelaku mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom terjadi pada Sabtu (2/8). Sebanyak 181 penumpang lainnya terdampak dan harus mengganti pesawat atas ulah pelaku tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Alasan Mengamuk

Polisi mengungkap alasan pria HR (42) mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Kalimat tersebut terucap saat tersangka menanyakan keberadaan bagasi miliknya.

“Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.

Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ronald mengatakan pelaku pergi ke Merauke untuk bertemu dengan keluarganya.

Pelaku sempat tiga kali melontarkan terkait ancaman bom sampai mengundang kegaduhan dari penumpang lainnya. Kepada polisi, keterlambatan pesawat bukan jadi alasan dia mengamuk dan melontarkan kalimat tersebut.

“Kalau dari hasil keterangan yang bersangkutan tidak mengeluhkan tentang delay dan penyampaian dari Lion seharusnya jadwal berangkat pukul 17.35, namun berangkatnya jadi malam hari. Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu,” jelasnya.

Polisi bersama pihak keamanan sudah memeriksa bagasi pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak didapati barang berbahaya di dalamnya.DMS/DC

Tags: #blacklist#teriakAirBomLionPria
Previous Post

PPATK Janji Tak Blokir Lagi Rekening Nganggur

Next Post

Pemerintah Buka Peluang Blokir Game Roblox, Ini Alasannya

Berita Terkait

ilustrasi gempa bumi
Nasional

Gempa M 6,4 Guncang Sarmi Papua

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi skincare
Nasional

Alasan BPOM Tarik Izin Edar 14 Produk Pengencang Payudara dan Merapatkan Miss V

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi tanah jarang
Nasional

AS Ternyata Masih Lobi Minta Akses Penuh ke Mineral RI

Tuesday, 12 August 2025
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025)
Nasional

TNI AD Targetkan Pembangunan Markas 6 Kodam Baru Rampung Akhir 2025

Tuesday, 12 August 2025
rekening terblokir
Nasional

Gratis! Begini Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK

Monday, 11 August 2025
prabowo anugerahkan pangkat jenderal kehormatan
Nasional

Mereka Penerima Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo

Monday, 11 August 2025
Next Post
Game Roblox

Pemerintah Buka Peluang Blokir Game Roblox, Ini Alasannya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.