Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lokasi Gedung Putih Kembali Di Kosongkan Dari Pedagang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 20 November 2021
in Berita Ambon
0
Lokasi Gedung Putih Kembali Di Kosongkan Dari Pedagang  

Berita Ambon – Petugas Gabungan dari Dinas Perindustrain dan Perdagangan (Disperindag), TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas PUPR kota Ambon melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih menggelar daganganya di lokasi eks pasar Gedung Putih Mardika, Jumat (19/11)

Pantauan DMS Media Group di lokasi eks pasar Gedung Putih, petugas tidak langsung membongkar lapak pedaganag tetapi mereka mendatangi lapak-lapak pedagang, meminta dan menghimbau agar para pedaganag membongkar dan mengosongkan lokasi itu karena akan dilakukan pekerjaan revitalisasi pasar.

Berita Lainnya

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Himbauan yang disampaikan pertugas gabungan mendapat respons baik dari pedagang dengan kesadaran sendirin membongkar lapak mereka tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.

Diketahui Lokasi gedung putih sebelumnya telah dikosongkan dari rutinitas pedagang oleh pemerintah kota Ambon, namun para pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut, karena diijinkan tetapi  dengan  persyaratan hanya berjualan mengunakan payung dan tenda yang mudah dilepas agar sewaktu – waktu dapat dibongkar untuk kepentingan revitalisasi.

Pemerintah kota Ambon melaui Disperindag telah mengirimkan surat edaran untuk para pedagang segera mengosongkan lokasi paling lambat tanggal 17 November yang lalu.

Pembangunan kembali Pasar Mardika akan mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 m2. Luas masing-masing lantai yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2 dan lantai empat 4.319 m2, sehingga total luas mencapai 18.482,4 m2.

Sesuai desain pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.991 unit los dan kios.

Revitalisasi pasar merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR dengan lelang fisik dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Sedangkan, anggaran revitalisasi bersumber dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR.DMS

Tags: ambon.Disperindaggedung putihMardikaPasaPolrisatpol ppTNI
Previous Post

Komisi III DPRD Kota Tual, Panggil Pertamina Terkait Kelangkaan BBM

Next Post

Belum Ada Putusan Inkrah Anak Mau Diambil Paksa

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Konten Literasi Tahun 2025
Berita Ambon

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Saturday, 12 July 2025
Proses Pencarian dilakukan Tim Rescue SAR
Berita Ambon

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Saturday, 12 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Next Post
Belum Ada Putusan Inkrah Anak Mau Di Ambil Paksa

Belum Ada Putusan Inkrah Anak Mau Diambil Paksa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.