Bogor – Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor telah berhasil mengevakuasi empat korban yang tertimbun longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor. Sayangnya, dua di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, menjelaskan bahwa dari empat korban yang berhasil dievakuasi, dua di antaranya meninggal dunia sementara dua lainnya mengalami luka ringan.
“Kejadian longsor susulan ini mengakibatkan empat pekerja tertimbun. Dua di antaranya mengalami luka ringan, salah satunya masih dirawat di RSUD Ciawi, sementara dua korban lainnya meninggal dunia,” ujar Hidayatulloh di Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu.
Longsor terjadi di lokasi pembangunan kembali tembok penahan tanah (TPT) setelah peristiwa serupa pada 28 Februari 2023. Sebanyak 22 pekerja terlibat dalam proyek TPT tersebut.
“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa mereka sedang melakukan pembuatan fondasi baru untuk TPT setelah kejadian longsor sebelumnya,” tambahnya.
Hidayatulloh melaporkan bahwa jenazah korban pertama ditemukan tidak lama setelah longsor terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara itu, jenazah korban kedua ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB di dekat TPT di sisi kanan sungai.
Dia juga mengungkapkan bahwa petugas gabungan di lapangan menghadapi tantangan berat karena kondisi lokasi yang sulit dijangkau, sehingga alat berat sulit untuk masuk.
“Mengingat kondisi lokasi yang terjal, alat berat tidak bisa digunakan. Namun, dengan kerja keras dari personel, jenazah korban berhasil ditemukan dalam waktu dua hingga tiga jam,” jelas Hidayatulloh.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa para korban merupakan warga dari luar Kota Bogor. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya untuk mengurus korban dengan baik dan menghubungi keluarga mereka.
Bima Arya juga memerintahkan agar pengerjaan proyek TPT dihentikan sementara waktu. Hal ini dilakukan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dapat melakukan kajian lebih lanjut.
“Pengerjaan proyek ini harus dihentikan sementara. Saya instruksikan kepada PUPR untuk melakukan kajian mendalam terlebih dahulu, termasuk kemungkinan adanya perubahan desain, sesuai dengan kondisi longsor yang terjadi,” tutupnya. DMS/AC