Berita Maluku, Ambon – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Adat Kabupaten Buru, unjuk rasa meminta Gubernur Maluku Murad Ismail melegalakan oprasional tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Dalam aksi yang digelar di gedung Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/08), pengunjukrasa ini berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi.
Dalam orasi massa aksi menagih janji politik yang disampaikan Murad Ismail kepada warga di desa Wae Gernangan, Kecamatan Lolonggu yang menjanjikan wilayah gunung botak sebagai kawasan pertambangan rakyat.
Koordinator aksi, Vikcy Lesnussa menyatakan aksi ini untuk mendesak Gubernur Murad Ismail segera membuka kembali pengolahan tambang emas, sehingga memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Aksi yang digelar mahasiswa adat pulau Buru ini, kata Lesnussa telah mendapat persetujuan 24 suku di Pulau Buru juga masyarakat.
Menurutnya, akibat penutupan tambang emas itu, beberapa tahun silam, warga mengalami kesulitan secara ekonomi, karena banyak yang bergantung hidup dari hasil menambang di kawasan gunung botak itu.
Dalam aksi itu mahasiswa juga menyertakan pernyataan sikap yakni meminta Gubenur Maluku untuk memanggil Bupati Buru Ramli Umasugi untuk memberi IPR berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Mereka juga meminta Gubernur Murad, menyurati Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk pengelolaan Blok Gunung Botak Dangeogrea, ditetapkan sebagai WPR berdasarkan hasil rapat koordinasi pemerintah Kabupaten Buru, tanggal 22 Januari 2021.DMS