Berita Maluku Tengah, Masohi – Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Tengah (Malteng), lantang menolak Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),Tahun Anggaran 2020.
Penolakan LPJ tahun 2020 Bupati Maluku Tuasikal Abua itu, disampaikan juru bicara partai Beringin, Hasan Alkatiri saat penyampaian kata akhir Fraksi terhadap LKPJ APBD 2020, dalam Rapat Paripurna ke- VII DRPD Malteng berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (12/08)
Hasan Alkatiri kepada DMS Media Group mengakui, terdapat lima alasan Fraksi Partai Golkar menolak LPJ Bupati Tuasikal Abua.
“Pertama pendapatan asli daerah (PAD) belum mampu memberi suplai dan mendongkrak penyediaan anggaran bagi pembangunan daerah yang signifikan dan menjanjikan”Sebut Alkatiri.
Dikatakan, pengelolaan anggaran/dana Covid-19 oleh Pemkab Malteng yang kurang maksimal, terkesan tidak transparan dan salah dalam penjabaran dana darurat sehingga berdampak menjadi Dana Sisa Lebih Pada Penggunaan Anggaran (SILPA).
Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada Pemkab Malteng agar segera membayar biaya insentif tenaga medis yang bekerja pada wilayah hukum Malteng.
“Temuan Frkasi Golkar terhadap sejumlah pekerjaan fisik yang belum sampai 100 persen dimana berbanding terbalik dengan laporan penyerapan anggaran dan realisasi anggaran yang telah mencapai 100 persen”katanya.
Terkait rasio pegawai di seluruh dinas dalam lingkup Pemkab Malteng, bahwa masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mampu menghitung berapa jumlah pegawai yang ada dalam lingkungan dinasnya, sehingga mengakibatkan anggaran belanja pegawai pada semua dinas menjadi SILPA.
Selain menyoroti soal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten, Fraksi Golkar juga menyoroti soal Penyelenggaraan Pemerintah Negeri dan Dana Desa.
Alkatiri mengatakan, Fraksi Golkar meminta kepada DPRD Malteng agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Malteng.DMS