Jakarta (DMS) -Manfaat kemudahan berobat dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyentuh masyarakat di pelosok negeri. Putri Sekar Sari (20) salah satunya.
Mahasiswa yang kini tengah menempuh pendidikan di Pontianak itu mengatakan dirinya bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa memerlukan kartu KIS.
Warga asal Natuna Provinsi Kepulauan Riau itu mengungkapkan layanan JKN yang semakin mudah diakses memberikan rasa aman dan kenyamanan. Sebagai mahasiswa perantau, ia sering kali menghadapi tantangan terkait kesehatan, terutama ketika sakit datang di tengah kesibukannya.
Dulu, ia harus membawa Kartu JKN saat berobat. Namun kini dengan kemudahan baru yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP, ia dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa ribet.
“Awalnya saya merasa khawatir kalau harus berobat di Pontianak, karena kan jauh dari rumah dan biaya kesehatan di sini bisa mahal. Tapi setelah tahu bahwa sekarang saya cukup pakai KTP saja, saya merasa lebih mudah dan praktis. Tidak perlu bawa kartu lagi. Tinggal tunjukkan KTP, langsung bisa dapat layanan kesehatan di Puskesmas atau klinik terdekat yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Putri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).DMS/DC