Berita Ambon – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon bersama pedagang untuk kedua kalinya menyeruduk Balaikota Ambon untuk menggelar aksi demo, Rabu (8/03).
Dalam aksinya mereka menuntut Penjabat Walikota Ambon, Bodwwin Wattimena untuk menyelesaikan persoalan pembangunan lapak di Terminal dan Pasar Mardika karena dinilai melanggar aturan.
Persoalan Pungli maupun yang lainya juga disampaikan PMII dalam aksi tersebut.
Dalam aksi itu sempat diwarnai adu mulut dan saling dorong di depan pintu masuk Balaikota karena petugas Satpol-PP yang bertugas mengawal jalanya demonstrasi mencoba menghalangi masa aksi masuk ke dalam pelataran Balaikota.
Aksi adu mulut dan saling dorong tidak berlangsung lama karena mereka akhirnya diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi kepada Penjabat Walikota.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua PMII Cabang Ambon Marwan Titaheluw terdapat sembilan poin yakni PMII Cabang Ambon dan pegadang kaki lima Pasar Mardika mendukung Pemkot Ambon segera membekukan organisasi APMA.
Mendesak Pemkot Ambon segera mengusut tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2. Meminta Pemkot Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilalukakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih uang sampah berkarcis.
Meminta Pemkot Ambon untuk membongkar lapak-lapak yang telah dibangun secara illegal di areal terminal A1 dan A2. Mendukung Pemkot Ambon untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan aset Pemkot dan harus di kelola sebaik-baik mungkin demi keberlangsungan pedagang.
Meminta Pemkot Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah dibongkar secara sepihak. Serta meminta kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang kaki lima Pasar Mardika.
PMII dan pedagang siap melaporkan Alham Valeo yang merupakan dalang di balik semua persoalan Pasar Mardika.
Mendesak kepada Pemkot Ambon agar konsisten dalam menyikapi nasib tiga ratusan PKL di Mardika yang lapaknya dibongkar atas proyek perusahaan Mitra Provinsi Maluku dan mendesak percepatan langkah Pemkot karena berkaitan dengan hajat hidup ratusan pedagang yang akan menghadapi bulan Ramadhan.
Sementara itu Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, dihadapan para mahasiswa dan pedagang menegaskan, sikap pemerintah kota Ambon serius dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi di pasar dan Terminal Mardika.
Bodewin memastikan, asosiasi atau perhimpunan apapun tidak dapat mengatur pemerintah kota Ambon dan jika ada oknum Pemkot yang terbukti terlibat diminta dilaporkan untuk ditindak tegas.
Selain itu juga jika ada masyarakat yang menemukan terjadi pungli oleh oknum kepada para pedagang maka dapat langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, karena kegiatan pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum karena tidak resmi dan illegal.
Selain berorasi masa aksi juga membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan desakan untuk membubarkan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA). Selain itu ada juga tulisan dukungan dari pedagang kepada Pemkot untuk mengusut tuntas pembangunan lapak-lapak ilegal di Terminal A1dan A2 Mardika.
Usai menyampaikan tuntutan mahasiswa dan pedagang membubarkan diri secara teratur.DMS