Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

GMNI Cabang Aru Gelar Aksi di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 29 October 2025
in Berita Maluku, Berita Kepulauan Aru
0
GMNI Cabang Aru Gelar Aksi di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo

Demo GMNI Dobo ke kantor PELNI

Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar aksi damai di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Aksi yang dipimpin oleh Ketua GMNI Cabang Dobo, Benidiktus Alatubir, itu menuntut agar Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Dobo, Ibrahim, menemui massa aksi untuk menanggapi aspirasi mereka.

Berita Lainnya

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Dalam aksinya, Alatubir meminta pihak PT PELNI Cabang Dobo tidak memberlakukan penimbangan terhadap barang bawaan penumpang saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Dobo. Selain itu, ia juga menyoroti praktik pembuangan sampah dari kapal milik PT PELNI yang bersandar di Dobo.

“Kami menolak pembuangan sampah dari kapal Pelni yang berasal dari Ambon, Tual, dan Papua di daratan Kota Dobo. Wilayah Dobo sangat kecil, dan lokasi tempat pembuangan sampah juga berdekatan dengan pemukiman warga,” tegas Alatubir dalam orasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PT PELNI Cabang Dobo, Ibrahim, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan sepihak tanpa persetujuan Direksi PELNI Pusat.

“Kami tidak bisa memutuskan untuk meniadakan aturan kelebihan bagasi tanpa sepengetahuan Direksi. Kami hanya menjalankan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibrahim.

Terkait pembuangan sampah dari kapal Pelni di Dobo, Ibrahim menjelaskan bahwa proses tersebut telah berkoordinasi dan mendapat izin dari Pemerintah Daerah Kepulauan Aru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sampah yang dibawa kapal Pelni diangkut oleh truk ke tempat pembuangan akhir yang telah disediakan pemerintah daerah. Kami melakukannya dengan izin resmi dan juga membayar distribusi kepada DLH,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, kenaikan tarif over bagasi diberlakukan berdasarkan keputusan Direksi PT PELNI (Persero) melalui Surat Keputusan Nomor 01.12/01/SK/HKO.01/2021 tanggal 12 Januari 2021, yang telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 06.17/02/SK/HKO.01/2025 tanggal 17 Juni 2025 tentang Tata Kelola Penanganan Barang Bawaan (Bagasi) Penumpang.

Dalam aturan tersebut, batas maksimal bagasi gratis ditetapkan sebesar 40 kilogram. Barang bawaan yang melebihi ketentuan akan dikenakan tarif over bagasi sesuai dengan tarif dasar yang ditetapkan perusahaan.DMS

Tags: #yossudarsoAksiAruDemoDoboGelarGMNIPelabuhan '
Previous Post

Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Next Post

Gol Perdana Sucic Warnai Kemenangan Inter atas Fiorentina

Berita Terkait

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80,
Berita Maluku

Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sampaikan Pesan Kapolda Maluku

Thursday, 2 July 2026
PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Gol Perdana Sucic Warnai Kemenangan Inter atas Fiorentina

Gol Perdana Sucic Warnai Kemenangan Inter atas Fiorentina

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.