Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan serius dalam penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan), dimana ada upaya penghilangan barang bukti yang terjadi selama penggeledahan gedung Kementan. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), siap turun tangan jika KPK mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kita harus benar-benar menyelidiki ini. Jika ada tindak pidana yang terjadi, saya tidak tahu, saya belum mendengar. Tapi jika memang ada, itu harus diusut tuntas,” kata Mahfud MD usai menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, pada Minggu (1/10/2023).
Mahfud menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai penghilangan dokumen tersebut harus dilakukan secara terpisah dari penyelidikan kasus korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Ia mendesak agar kasus ini diberikan prioritas dan dituntaskan.
“Dalam hal ini, tindak pidana korupsi merupakan suatu kejahatan tersendiri, dan penghilangan dokumen juga merupakan kejahatan tersendiri. Keduanya harus dikejar dan diungkap,” ungkapnya.
Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah mendukung upaya penegakan hukum dalam setiap kasus yang ada. Jika KPK menghadapi hambatan, Menko Polhukam ini menegaskan kesiapannya untuk membantu dalam penyelidikan.
“Kami tentu mendukung upaya penegakan hukum. Jika ada kesulitan dalam hal ini, beritahu saya, dan saya akan turun tangan untuk membantu dalam penyelidikan,” tambahnya.
Perlawanan Terhadap KPK
Tim penyidik KPK mengalami perlawanan saat melakukan penggeledahan di gedung Kementan. Mereka menemukan bahwa ada dokumen yang hendak dimusnahkan di kantor Kementan.
Informasi dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa upaya untuk menghambat penyelidikan tersebut dilakukan secara terorganisir. Beberapa pihak berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk merusak bukti-bukti korupsi dengan menghilangkan dokumen-dokumen.
Penghancuran dokumen ini dilakukan dengan menggunakan peralatan penghancur kertas. Selain itu, pelaku juga dengan sengaja merobek beberapa dokumen sebelum tim penyidik KPK tiba di Kementan pada Jumat (29/9) siang.
“Pelaku menggunakan peralatan penghancur kertas, ditambah merobek dokumen-dokumen tersebut,” ungkap sumber tersebut.
KPK Memberikan Peringatan Tegas
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa ada upaya yang dilakukan untuk menghalangi penyelidikan selama penggeledahan KPK di gedung Kementan. Beberapa dokumen sengaja dimusnahkan di lokasi tersebut.
“Informasi yang kami terima adalah bahwa saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik menemukan adanya dokumen tertentu yang disiapkan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali Fikri kepada wartawan.
Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Kementan pada Jumat (29/9). Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Ali menjelaskan bahwa dokumen yang mencurigakan ini adalah bukti aliran uang korupsi yang diterima oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Beberapa dokumen yang dicurigai kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.
Selanjutnya, Ali memperingatkan pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementan.
“Kami mengingatkan pihak-pihak yang berada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan atau perlawanan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. KPK akan menerapkan dengan tegas Pasal 21 UU Tipikor terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Ali.
Hingga saat ini, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo serta ruang kerjanya di gedung Kementan. Hasil dari penggeledahan tersebut termasuk ditemukannya uang senilai Rp 30 miliar dan 12 senjata api di rumah dinas Syahrul.
Sementara dalam penggeledahan di ruang kerja Syahrul Limpo di Kementan, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen terkait kasus korupsi di Kementan. Kasus ini saat ini telah mencapai tingkat penyelidikan, dan KPK telah mengidentifikasi tersangka dalam kasus tersebut. DMS