Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Kepala UPTD Pendidikan di Seram Utara Diduga Rudapaksa Anak Tiri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 June 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image1 3

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Oknum mantan kepala UPTD Dinas Pendidikan kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah  berinisial AM, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial AG.

Mirisnya lagi, pria terduga pelaku dengan inisial AM saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di  Seram Utara.

Berita Lainnya

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

DPD LASQI Nusantara Jaya Maluku Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Proyek IPAL Puskesmas Tamilou Senilai Rp600 Juta Mangkrak

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Maluku Tengah Aipda Suherny Arwan menyebutkan, kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan dari ibu kandung korban pada Selasa, 2 Juni 2025. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malteng.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu dilakukan AM sebanyak empat kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Kasus ini terungkap setelah pelaku diduga menjelek-jelekkan korban kepada salah satu rekan orang tua AG. Cerita tersebut sampai ke telinga ibu korban, yang kemudian langsung mengonfirmasi kepada putrinya. Dari sanalah korban mengungkapkan seluruh kejadian yang dialaminya.

Menurut pihak kepolisian, AG yang masih di bawah umur mengaku secara terbuka bahwa ia telah beberapa kali menjadi korban perbuatan ayah tirinya.

AM kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur larangan perbuatan cabul terhadap anak dengan kekerasan, ancaman, bujukan, atau tipu muslihat. Jika terbukti bersalah, AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pihak keluarga korban juga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya bila terbukti bersalah.DMS

Tags: Ayah Tiriberita ambonBerita MalukuKepsekRudapaksaSiswaUPTD
Previous Post

Masjid Raya Ibnu  Abdullah Masohi Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo

Next Post

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Asistennya di Cipinang

Berita Terkait

pmii ambon
Berita Maluku

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

Wednesday, 13 August 2025
pelantikan lasqi
Berita Maluku

DPD LASQI Nusantara Jaya Maluku Tengah Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Wednesday, 13 August 2025
IPAL Puskesmas Tamilou
Berita Maluku

Proyek IPAL Puskesmas Tamilou Senilai Rp600 Juta Mangkrak

Tuesday, 12 August 2025
forum diskusi terarah
Berita Maluku

Destructive Fishing Watch Indonesia Gandeng OKP Cipayung Gelar Forum Diskusi di Dobo

Tuesday, 12 August 2025
capil malteng
Berita Maluku

Tingkatkan Layanan Adminduk, Pemkab Maluku Tengah Dorong Inovasi Jemput Bola

Tuesday, 12 August 2025
HL Cup 2025
Berita Maluku

32 Tim Sepak Bola Berebut Piala Bergilir HL Cup 2025

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Nikita MIrzani

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Asistennya di Cipinang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.