Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Kepala UPTD Pendidikan di Seram Utara Diduga Rudapaksa Anak Tiri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 June 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image1 3

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Oknum mantan kepala UPTD Dinas Pendidikan kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah  berinisial AM, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial AG.

Mirisnya lagi, pria terduga pelaku dengan inisial AM saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di  Seram Utara.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Maluku Tengah Aipda Suherny Arwan menyebutkan, kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan dari ibu kandung korban pada Selasa, 2 Juni 2025. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malteng.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu dilakukan AM sebanyak empat kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Kasus ini terungkap setelah pelaku diduga menjelek-jelekkan korban kepada salah satu rekan orang tua AG. Cerita tersebut sampai ke telinga ibu korban, yang kemudian langsung mengonfirmasi kepada putrinya. Dari sanalah korban mengungkapkan seluruh kejadian yang dialaminya.

Menurut pihak kepolisian, AG yang masih di bawah umur mengaku secara terbuka bahwa ia telah beberapa kali menjadi korban perbuatan ayah tirinya.

AM kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur larangan perbuatan cabul terhadap anak dengan kekerasan, ancaman, bujukan, atau tipu muslihat. Jika terbukti bersalah, AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pihak keluarga korban juga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya bila terbukti bersalah.DMS

Tags: Ayah Tiriberita ambonBerita MalukuKepsekRudapaksaSiswaUPTD
Previous Post

Masjid Raya Ibnu  Abdullah Masohi Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo

Next Post

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Asistennya di Cipinang

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Nikita MIrzani

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Asistennya di Cipinang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.