Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Raja dan Sekretaris  Negeri Siri Sori Islam di Jebloskan ke Rutan Waiheru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 12 October 2022
in Berita Ambon
0
IMG 20221012 WA0009

Berita Ambon – Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, melakukan penyerahan tahap II, tersangka dan barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Korups, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Penyerahan tahap II dilakukan oleh penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU), berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Rabu (12 /10) sore.

Berita Lainnya

Tiga Nama Mengemuka Jadi Calon Kuat Ketua MPH Sinode GPM

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy kepada DMS Media Group menjelaskan, penyerahan tahap II atas nama  tersangka Eddy Pattisahusiwa  mantan Raja Sirisori Islam  dan Irfan Tuhepaly  selaku Sekretaris.

“Kedua tersangka langsung kami lakukan penahanan dan digiring ke Rumah Tahanan Waiheru dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ambon,” kata Ardy.

Ardy menyatakan,  terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) dan ke-1 jo 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menetapkan mantan Raja Eddy Pattisahusiwa dan Irfan Tuhepaly  Sekretaris Negeri Sirisori Islam sebagai tersangka  pada Maret 2022 lalu.

Penetapan keduanya,sesuai Surat Penetapan  Nomor : B-109/q.1.10.1/Fd.1/03/2022  untuk tersangka EP sedangkan MTT Nomor : B-108/q.1.10.1/Fd.1/03/2022  tanggal 23 Maret 2022 .

Berdasarkan perhitungan tim jaksa dan inspektorat terindikasi terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih 360 jt.

Dalam kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD Negeri Sirisori Islam ini setidaknya tim penyidik telah memeriksa lebih 30 saksi.

Anggaran ADD dan DD yang diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, seperti  pembuatan lapangan, kantor desa, serta pembelian mobil ambulance, implementasi proyeknya belum selesai.

Diduga terjadi mark-up dalam setiap pembelanjaan item proyek  dan membuat laporan kegiatan fiktif.DMS

Tags: ADDDDJaksakorupsiPenyidikRutan
Previous Post

Kasasi Ditolak, Mantan Raja Negeri Porto di Eksekusi ke Rutan Waiheru

Next Post

Presiden Jokowi Luncurkan Vaksin IndoVac

Berita Terkait

Tiga Nama Mengemuka Jadi Calon Kuat Ketua MPH Sinode GPM
Berita Maluku

Tiga Nama Mengemuka Jadi Calon Kuat Ketua MPH Sinode GPM

Friday, 24 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025
Berita Maluku

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Tuesday, 21 October 2025
demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
Next Post
Presiden Jokowi Luncurkan Vaksin IndoVac

Presiden Jokowi Luncurkan Vaksin IndoVac

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.