Jakarta – Mantan suami artis dengan inisial GS diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan menggunakan senjata api di sebuah perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jakarta Timur.
Korban penembakan, Mohamad Andika Mowardi (32), mengungkapkan bahwa insiden itu hampir mengenainya pada hari Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Andika mengatakan bahwa saat itu, setelah membeli makanan, ia berjalan kaki sendirian dan bertemu dengan GS di area parkir perkantoran.
“Tiba-tiba, dia (GS) datang naik mobil dan menodongkan senjata ke arah saya,” ujarnya.
Dalam keadaan panik, Andika berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai dua melalui tangga dan menutup pintu kantornya.
Terjadi aksi dorong-mendorong antara Andika dan pelaku, di mana GS mencoba mendobrak pintu besi kantor untuk mengejar korban.
“Pintu hampir pecah, tapi saya berhasil mengunci. Saya lalu naik ke lantai dua dan keluar melalui jendela untuk menanyakan alasannya,” ceritanya.
Andika mengungkapkan bahwa meskipun ia mengenal GS, ia tidak mengetahui penyebab pelaku melampiaskan amarahnya dengan menembaki dirinya.
“Kami adalah teman, keluarganya pun dekat. Tapi saya tidak pernah mengira dia akan melakukan hal seperti ini. Saat saya bertanya lewat jendela, dia malah menembak. Dia menembak tiga kali, dua kali mengarah pada saya,” paparnya.
Beruntung, kedua tembakan meleset dan hanya mengenai kaca lantai dua kantor. Andika hanya mengalami luka ringan pada tangan akibat serpihan kaca.
Meskipun ada dua teknisi di sekitar lokasi, mereka melarikan diri setelah mendengar suara tembakan.
Setelah kejadian, Andika melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia telah menerima nomor laporan STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
GS disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pelaku masih melarikan diri meskipun telah dipanggil dua kali.
“Kami akan melakukan penangkapan paksa secara hukum. Namun kami masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku,” jelasnya.
Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara GS dan Andika, yang kemudian berujung pada percobaan pembunuhan.
Rekaman CCTV menunjukkan aksi nekat pelaku yang mengamuk dan menembakkan senjata api sebanyak tiga kali di depan gedung tersebut. Pelaku masih dalam pencarian hingga saat ini. DMS/AC