Berita Buru, Namlea – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buru menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru tahun 2024.
Kegiatan mengusung tema “pemulihan ekonomi peningkatan kualitas pembangunan manusia dan tata kelola pemerintahan yang efiesien dan efektif ” dibuka Asisten I Masri Bugis mewakili Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy, di aula Kantor Bupati, Senin, (21/03).
Penjabat Bupati dalam sambutanya, mengatakan Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, responsif, efektif, efisien, dan akuntabel di bidang perencanaan pembangunan daerah, maka tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Disebutkan forum ini, merupakan dari implementasi amant UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 tahun 2014 mengenai pemerintahan daerah serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 menyoal Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara EvaluasI RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah ini yakni menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan program kegiatan hasil musrenbang kecamatan dan pokok pikiran DPRD Kabupaten Buru.
Sehingga diharapkan akan mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan tupoksi dan menyesuaikan program dan kegiatan prioritas dengan pagu indikatif masing-masing perangkat daerah.
Pj Bupati berharap semua OPD dapat merubah mindset berpikir yang mendasarkan penentuan kegiatan program dan kegiatan OPD harus berdasarkan pencapaian target dan indikator kinerja, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Buru Najib Hentihu menjelaskan, Forum Lintas Perangkat Daerah bertujuan melakukan penyelarasan program dan kegiatan hasil Musrnmbang RKPD Kecamatan dengan program kegiatan pada rancangan kabupaten rencana kerja (Renja) masing-masing OPD.
Melalui forum OPD ini hendaknya dijadikan sebagai acuan perencanaan dari bawah sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Hentihu, kegiatan kegiatan ini, nantinya dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kabupaten rencananya digelar pada 30 Maret 2023.DMS