Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 8 July 2024
in Politik
0
66596e532d98b

Jakarta – Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, untuk menghadap diminta ditanggapi secara serius.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, tidak ada yang salah jika Ketua Umum PDI-P itu meminta bertemu dengan penyidik Komisi Antirasuah dari Institusi Polri berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) tersebut.

Berita Lainnya

Kapolri Instruksikan Pengungkapan Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu

Puan Maharani Desak Pemerintah Teliti Data 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

DPR dan Pemerintah Sepakat Cabut Larangan Umumkan Tersangka di RUU KUHAP

Diketahui, Rossa merupakan penyidik perkara suap dengan tersangka Harun Masiku. Ia menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.

“Saya berharap permintaan tersebut akan disetujui oleh KPK karena pimpinan KPK yang akan memutuskan,” kata Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Minggu (7/7/2024).

Yudi Purnomo berpandangan, Rossa sebagai penyidik bekerja berdasarkan surat perintah perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.

Oleh sebab itu, ia menilai, setiap langkah hukum yang dilakukan seperti melakukan pemeriksaan sampai dengan penyitaan telah mengantongi dasar hukum yang jelas.

Dengan demikian, tindak tanduk Rossa sebagai salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di lembaga antikorupsi tersebut sudah pasti dilakukan atas izin dari pimpinan KPK.

“Pimpinan KPK yang menunjuk dan menyetujui Rossa bukan kasatgas lainnya, sehingga Kasatgas beserta timnya yang tidak mendapatkan sprindik dari pimpinan tentu tidak akan bisa menangani kasus Harun Masiku,” kata Yudi.

Redam Isu Politisasi

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini meyakini pertemuan Rossa dengan Megawati bisa meredam isu perburuan Harun Masiku bersifat politis.

Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri ini pun mendorong pimpinan KPK untuk tidak gentar menerima permintaan Presiden RI ke-5 tersebut.

Pasalnya, perkara yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak akan bisa tuntas jika Harun Masiku masih buron.

“Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredakan isu-isu bahwa perburuan Harun Masiku politis,” kata Yudi.

“Karena memang ini murni penegakan hukum, sebab kasus suap Komisioner KPU sampai kapan pun tidak akan selesai tanpa tertangkapnya Harun Masiku,” ucapnya.

Anggap Permintaan Tokoh

Yudi pun berpendapat, permintaan Megawati supaya penyidik KPK menghadap jangan dianggap untuk kepentingan tertentu.

Namun, menurutnya, pertemuan ini dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa untuk memperjelas perkara Harun Masiku.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuKPKMegawatiPDIPPenyidik
Previous Post

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Anggota TPNPB-OPM Basoka Lawiya

Next Post

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Politik

Kapolri Instruksikan Pengungkapan Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu

Friday, 11 July 2025
Ketua DPR-RI Puan Maharani
Politik

Puan Maharani Desak Pemerintah Teliti Data 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

Thursday, 10 July 2025
Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI bersama Pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan.
Politik

DPR dan Pemerintah Sepakat Cabut Larangan Umumkan Tersangka di RUU KUHAP

Thursday, 10 July 2025
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Gibran Dapat Tugas Tangani Papua, Dinilai Sekadar Tradisi Politik

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Prabowo Subianto menaiki tangga Pesawat Kepresidenan di Pangkalan Angkatan Udara Galeao, Rio De Janeiro
Politik

Usai Hadiri KTT BRICS, Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Brasilia

Tuesday, 8 July 2025
Pemimpin Dunia Menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 pada Minggu, 6 Juli 2025, di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil
Internasional

Deklarasi Rio: BRICS Dorong Reformasi Tata Dunia

Monday, 7 July 2025
Next Post
tampang pegi otak pembunuhan vina di cirebon 169

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.