Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum dalam proses seleksi calon penjabat kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan kredibilitas calon yang ditunjuk.
“Kami sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, dan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk meninjau aspek hukum,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kritik Komisi II DPR RI yang menyebut Kementerian Dalam Negeri kecolongan setelah lima orang penjabat kepala daerah terjerat masalah hukum.
“Dari lima kasus tersebut, hanya satu yang masalahnya terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat kepala daerah, yaitu di Sorong, di mana Yan Piet Mosso tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) terkait dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedangkan empat kasus lainnya adalah peristiwa lama,” jelas Tito.
Tito menduga kasus lama ini muncul kembali karena mereka diisukan akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ada kecenderungan isu tersebut diangkat kembali ketika mereka berencana maju di pilkada. Contohnya di Bandung Barat dan Tanjungpinang, yang satu masih camat. Peristiwa yang kita sendiri belum tentu tahu, catatannya mungkin juga tidak ada, baru muncul saat ada laporan,” ungkapnya.
Selain penjabat bupati Sorong, kasus serupa juga menimpa penjabat bupati Bandung Barat, penjabat wali kota Tanjungpinang, mantan penjabat bupati Bombana, dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Dalam Negeri terkait kasus hukum yang melibatkan lima penjabat kepala daerah tersebut.
“Meskipun masalahnya terjadi di masa lalu, rekam jejaknya harus dipelajari dengan cermat terlebih dahulu. Bagaimana bisa hal ini terjadi?” tanya Junimart dalam rapat kerja tersebut.
Ia menambahkan, “Memang tidak ada yang sempurna, tetapi jika sampai lima kali kecolongan, ini sudah menjadi catatan tersendiri. Oleh karena itu, saya berharap saudara menteri lebih cerdas dan cermat dalam memilih para penjabat kepala daerah agar hal serupa tidak terulang.” DMS/AC