Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Menteri ATR Akui Sertifikat HGB pada Pagar Laut di Tangerang, Ini Daftar Pemiliknya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 20 January 2025
in Daerah
0

Jakarta, (DMS) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar laut misterius di perairan Tangerang telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Pernyataan ini disampaikan Nusron pada Senin (20/1).

“Kami mengakui bahwa benar ada sertifikat HGB di kawasan pagar laut sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial,” ujar Nusron.

Berita Lainnya

Enam Penumpang Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Gunung Raung Meletus, Kolom Abu Capai 1.200 Meter

Aceh Tempuh Jalur Politik dan Administratif Rebut Empat Pulau dari Sumut

Menurutnya, terdapat 263 bidang tanah yang telah bersertifikat HGB di kawasan tersebut. Sertifikat tersebut dimiliki oleh sejumlah pihak, termasuk perusahaan dan individu.

PT Intan Agung Makmur: 234 bidang.

PT Cahaya Inti Sentosa: 20 bidang.

Perseorangan: 9 bidang.

Selain itu, terdapat juga 17 bidang yang bersertifikat Hak Milik atas nama Surhat Haq.

“Berita yang beredar di media dan media sosial terkait sertifikat ini telah kami verifikasi. Lokasi dan datanya sesuai dengan aplikasi yang kami miliki,” jelasnya.

Pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah menimbulkan polemik dan misteri. Hingga kini, keberadaan pagar tersebut masih menjadi perdebatan.

Nusron mengaku, pihaknya belum dapat mengambil langkah konkret terkait pagar laut ini. Pasalnya, lokasi pagar berada di wilayah perairan, yang merupakan kewenangan pihak lain.

“Selama masih di laut, itu merupakan ranah hukum kelautan. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Jika termasuk hutan, itu menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Jika bukan, barulah menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron pada Rabu (15/1), seperti dilansir dari situs resmi Kementerian ATR/BPN.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuHGBMenteri ATRPagar LautSertifikat
Previous Post

Satu Dekade Jalan Rusak dan Terbengkalai, Warga Desa Parbulu Desak Perbaikan

Next Post

Donald Trump Resmi Dilantik Kembali sebagai Presiden: Era Baru Amerika Dimulai

Berita Terkait

Tim SAR saat mengevakuasi para korban ke Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Daerah

Enam Penumpang Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Sunday, 15 June 2025
Gunung Raung erupsi dengan letusan setinggi 1.200 meter di atas puncak pada Minggu (15/6/2025)
Daerah

Gunung Raung Meletus, Kolom Abu Capai 1.200 Meter

Sunday, 15 June 2025
Manaf
Daerah

Aceh Tempuh Jalur Politik dan Administratif Rebut Empat Pulau dari Sumut

Saturday, 14 June 2025
Sampah
Daerah

Presiden Prabowo Akan Pimpin Gerakan Nasional Penanganan Sampah

Saturday, 14 June 2025
Ilustrasi Hujan
Daerah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Rob di Banyak Wilayah

Friday, 13 June 2025
Radar
Daerah

Lanud Pattimura Bangun Satuan Radar TNI AU Perkuat Pertahanan Udara

Thursday, 12 June 2025
Next Post
Presiden AS Donald Trump

Donald Trump Resmi Dilantik Kembali sebagai Presiden: Era Baru Amerika Dimulai

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.