Jakarta (DMS) – Donald Trump mengumumkan dimulainya era baru kejayaan Amerika Serikat setelah secara resmi dilantik menjadi Presiden ke-47 AS pada Senin (20/1). Dalam pidatonya, Trump menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan Amerika di panggung global.
Trump kembali menjabat sebagai presiden setelah menghadapi berbagai tantangan, termasuk dua kali percobaan pembunuhan, satu hukuman pidana, dan satu dakwaan atas dugaan upaya membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020.
“Era keemasan Amerika dimulai sekarang,” ujar Trump, seperti dikutip Reuters. “Mulai hari ini, negara kita akan tumbuh dan dihormati kembali di seluruh dunia,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Capitol AS, di mana Trump mengucapkan sumpah untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts memimpin upacara tersebut, sementara JD Vance, Wakil Presiden terpilih, dilantik lebih dulu oleh Hakim Agung Brett Kavanaugh.
Setelah pelantikan, Trump dijadwalkan menandatangani serangkaian tindakan eksekutif. Menurut pejabat Gedung Putih, prioritas utama presiden adalah keamanan perbatasan dan imigrasi.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah pengumuman keadaan darurat nasional di perbatasan selatan, pengiriman pasukan bersenjata, dan melanjutkan kebijakan yang memaksa pencari suaka menunggu di Meksiko hingga jadwal sidang mereka di pengadilan AS.
Trump juga berencana menghapuskan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bagi anak-anak yang lahir di AS dari orang tua tanpa status hukum. Langkah ini diperkirakan akan menuai tantangan hukum, mengingat sejumlah pakar menyebutnya inkonstitusional.
Pelantikan ini menjadikan Trump sebagai presiden kedua dalam sejarah AS yang menjabat dua periode non-berturut-turut, setelah Grover Cleveland yang terpilih pada 1884 dan 1892.
Saat pertama kali menjabat sebagai Presiden ke-45 AS (2017-2021), Trump tercatat sebagai presiden terkaya dalam sejarah Amerika.
Forbes memperkirakan kekayaannya mencapai US$3,5 miliar (sekitar Rp57 triliun) pada 2017, melampaui kekayaan Presiden John F. Kennedy yang diperkirakan mencapai US$500 juta (sekitar Rp8,1 triliun) pada 1969.
Dengan kembalinya Trump ke Gedung Putih, ia berkomitmen untuk membawa perubahan besar dan memimpin Amerika ke arah yang lebih baik, sambil menghadapi tantangan-tantangan yang ada di depan.DMS/CC