Jakarta (DMS) – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa sebanyak 15 warga sipil meninggal dunia akibat baku tembak antara aparat keamanan dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (14/4).
“Sebanyak 15 orang meninggal dunia dalam serangan di Kembru tersebut,” ujar Pigai dalam konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Pigai, data korban tewas tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah daerah, warga setempat, hingga korban luka yang selamat dari insiden tersebut. Selain korban jiwa, Kementerian HAM juga mencatat tujuh orang mengalami luka-luka akibat baku tembak tersebut.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius Kementerian HAM karena melibatkan korban dari kalangan masyarakat sipil. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh agar publik mengetahui pelaku dan motif di balik penembakan tersebut.
Sebagai langkah konkret, Kementerian HAM mengambil alih penanganan kasus guna memastikan proses penelusuran berjalan transparan dan adil. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Lebih baik Kementerian HAM mendahului untuk mengecek data, fakta, dan informasi. Itu jauh lebih baik,” kata Pigai.
Pigai juga menilai bahwa masyarakat setempat kemungkinan besar telah mengetahui pelaku penembakan, mengingat kejadian berlangsung pada pagi hingga siang hari. Ia pun meminta pihak yang terlibat untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab secara hukum.
“Peristiwa itu terjadi siang hari, pelakunya sudah diketahui. Tidak bisa diperdebatkan. Masyarakat, korban, dan warga di lokasi sudah tahu. Sekarang silakan, jangan disembunyikan, harus dibuka,” tegas Pigai.










