Berita Mateng,Masohi – Kericuhan kembali terjadi saat Sidang Paripurna dengan agenda Pengumumunan Masa Akhir Jabatan Bupati-Wakil Bupati Maluku Tengah (Tuasikal Abua-Marlatu Leleury), Jumat (05/08) pagi.
Sesama anggota dewan nyaris adu jotos sesaat setelah Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta membuka agenda sidang.Tak pelak microfon pun melayang nyaris mengenai sesama anggota dewan.
Sidang Paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Maluku Tengah dan Dandim 0502 Masohi, Sekda dan sejumlah pimpinan OPD serta pimpinan OKP .
Kejadian bermula saat Muhamad Kudus Tehuwayo asal Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan interupsi menyampaikan beberapa hal diantaranya soal alat kelengkapan dewan (AKD) Laporan Pertanggungjawaban Bupati Maluku Tengah dan Penetapan Ketua Komisi yang sampai skarang ini belum selesai.
Interupsi yang dilayangkan Tehuwayo dipotong oleh Marsudin Labahawa anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Merasa tidak terima dengan sikap Marsudin, Tehuwayo lantas mencabut microfon dan langsung melempar ke aarah Marsudin.
Kericuhan tidak bisa terelakan sejumlah anggota dewan pun melayangkan protes. Kericuhan ini pun mereda setelah beberapa anggota DPRD dan petugas keamanan mencoba menghadang kericuhan tersebut. Rapat akhirnya dilanjutkan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD MAluku Tengah terkait insiden ini.
Diketahui kericuhan di DPRD Maluku Tengah sudah sering terjadi. Redaksi DMS Media Group mencatat salah satunya ricuh pada 12 Agustus 2021 lalu saat Paripurna pembahsan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Mirip dengan yang sekaranag terjadi. kericuhan pada Agustus tahun lalu itu, juga dipicu protes dari beberapa anggota DPRD yang berujung Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Demianus Hattu nyaris dipukul.
Saat itu Ketua Komisi II DPRD, Sukri Wailissa tak puas dan protes keras lantaran hak bicaranya dibatasi oleh pimpinan sidang yang tak lain adalah Wakil Ketua DPRD.DMS