Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Minimalisir Resiko Hukum, PT. PLN  Maluku-Malut MoU Dengan Kejati Se-Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 30 December 2021
in Berita Maluku
0
Minimalisir Resiko Hukum, PT. PLN  Maluku-Malut MoU Dengan Kejati Se-Maluku

Berita Maluku, Ambon – Meminimalisir resiko hukum, PT PLN (Persero) Maluku-Maluku Utara melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri se-Maluku, berlangsung di ruang rapat Kajati Maluku, Rabu (29/12).

Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adam Yogasara dengan Kejari Ambon Fris Dian Nalle, serta diikuti secara serempak secara virtual oleh masing-masing Kejari se-Maluku dan Kepala UPT PLN wilayah setempat, disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Undang Mugopal.

Berita Lainnya

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Penandatanganan Datun itu juga secara sermpak diikuti seluruh Kejari Maluku dan PT PLN wilayah setempat. Perjanjian Kerjasama di Bidang Datun tersebut meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kejati Undang Mugopal mengatakan, Kejaksaan sebagai Pengacara Negara siap bersinergi membantu PLN dari bidang hukum, mengingat PT PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN).

Dikatakan listrik merupakan objek vital yang sangat di butuhkan seluruh masyarakat, selain itu PLN sangat dibutuhkan dalam menumbuhkan lagi pertumbuhan pembangunan ekonomi nasional.

Disamping itu Kejati Maluku dapat pula melaksanakan tugas dan fungsi kegiatan pengamanan investasi oleh Kejaksaan sebagaimana tercantum dalam Kepres No. 11/2021.

Sama halnya dengan Kejati, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adam Yogasara mengatakan, Listrik merupakan kebutuhan dasar dan PLN berusaha memberikan nilai yang wajar.

Disebutkan salah satu tujuan dari program reformasi PLN yakni ikut membantu percepatan pembangunan ekonomi nasional, untuk itu PLN membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya Kejaksaan, sehingga terhindar dari masalah hukum.

Penadatanganan MoU dengan tetap penerapan protokol kesehatan itu, turut dihadiri Wakajati, Asisten, KTU, Kordinator, Kajari Ambon, serta jajaran PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara.DMS

Tags: BUMNDATUNKejariKejatiMaluku Utaramaluku.ManagerMinimalisirMoupln
Previous Post

Ketum PB Lemkari Lantik Pengurus Lemkari Maluku 2020-2024

Next Post

Walikota Ambon Apresiasi Festival Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terkait

Image4 6
Berita Kabupaten Buru

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Wednesday, 21 May 2025
Image3 13
Berita Ambon

Papan Reklame Diduga Tak Berizin Berdiri di Teluk Ambon

Wednesday, 21 May 2025
Image1 19
Berita Ambon

Basarnas Ambon Lakukan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Perairan SBB

Wednesday, 21 May 2025
Image2 14
Berita Kabupaten Buru

Pelajar di Buru Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Waelawa Demi Sekolah

Wednesday, 21 May 2025
Image3 12
Berita Maluku Tengah

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Wednesday, 21 May 2025
Demo
Berita Ambon

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
Walikota Ambon Apresiasi Festival Pelestarian Budaya Lokal

Walikota Ambon Apresiasi Festival Pelestarian Budaya Lokal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.