Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mirna Cs Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 5 April 2024
in Berita Kabupaten Buru, Berita Maluku
0
Polres Buru

Berita Pulau Buru, Namlea – Pengusaha emas Bunda Mirna dan kawan-kawan dilaporkan ke Mapolres Buru atas dugaan penyerobotan lahan Ketel Kayu Putih Rana Katin Lahin milik Ibrahim Wael di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak Pulau Buru.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ibrahim Wael, La Eko Lapandewa, dalam keterangan kepada reporter DMS Media Group Sofyan Muhammadia. Lapandewa menjelaskan dirinya telah melakukan pelaporan terhadap delapan orang yang diduga melakukan tindakan penyerobotan lahan Ketel Kayu Putih milik Ibrahim Wael.

Berita Lainnya

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada para pelapor termasuk para saksi yang terdiri dari empat saksi dan satu pelapor, dan sesuai surat yang diterima dari pihak kepolisian kepada dirinya selaku kuasa hukum pelapor, rencana satu per satu para terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan mulai hari Sabtu, 6 April 2024.

Dikatakan Lapandewa, terlapor yakni Mirna bersama rekan-rekan. Selanjutnya pihaknya akan menunggu Polres Buru melakukan pemanggilan terhadap delapan orang yang diduga melakukan melakukan penyerobotan lahan dan kerusakan lahan Ketel Kayu Putih.

Penyerobotan dan pengrusakan lahan dilakukan oleh Mirna cs, terjadi di lahan Ketel Kayu Putih Rana Katin Lahin kawasan Gunung Botak, dimana yang bersangkutan bersama rekan-rekannya melakukan rutinitas penambangan emas ilegal tanpa izin.

Lapandewa berharap Polres Buru dapat menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di lahan Ketel Kayu Putih Rana Katin Lahin. Menurutnya, lahan Kayu Putih itu merupakan kawasan tambang emas ilegal yang sering dilakukan aktivitas oleh para penambang liar. Ia berharap kepolisian bisa mencegah perbuatan-perbuatan ilegal yang merusak lingkungan dan makhluk hidup lainnya.DMS

Tags: Berita MalukuBerita Pulau BuruGunung BotakKuasa HukumMirna CsNamleaPenyerobotan LahanPolres Buru
Previous Post

TP PKK Kota Ambon Adakan Syukuran Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52

Next Post

STY Menilai Uji Coba Timnas Indonesia U-23 Kurang Memuaskan

Berita Terkait

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram
Berita Maluku

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Wednesday, 22 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun
Berita Maluku

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Wednesday, 22 October 2025
Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan

Wednesday, 22 October 2025
Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA
Berita Maluku

Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Penyerang timnas Indonesia U-23, Ramadhan Sananta

STY Menilai Uji Coba Timnas Indonesia U-23 Kurang Memuaskan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.