Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Motif Keji Ayah Kandung di Siak Siksa Anak demi Minta Uang ke Eks Istri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 24 January 2026
in Daerah
0
polisi cek tkp ayah siksa anak

polisi cek tkp ayah siksa anak

Siak (DMS) – Seorang pria berinisial AJG (31) ditangkap polisi usai rekaman video menganiaya putrinya yang berusia 3 tahun di Siak, Riau viral di media sosial. AJG tega menendang anak kandungnya sendiri demi meminta uang kepada mantan istrinya.

Kasus ini terungkap usai video viral memperlihatkan seorang pria menendang kepala bocah perempuan. Bocah itu terjungkal hingga menangis kesakitan saat ditendang oleh pelaku yang ternyata adalah bapak kandungnya.

Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

“Dibilang nggak ada duit…nggak ada duit. Nggak usah minta jajan,” kata pria dalam rekaman video sambil menendang kepala dan wajah korban berkali-kali, dilihat detikcom dalam rekaman video, Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan awalnya tersangka meminta uang kepada mantan istri yang juga ibu kandung korban S. Namun, karena tidak diberi uang, ia akhirnya menganiaya putrinya sambil merekam video.

“Video tersebut kemudian dikirim ke mantan istrinya, karena si pelaku kesal sewaktu dia meminta uang ke mantan istrinya tidak dikasih,” kata Sepuh.

Sepuh mengatakan korban dan pelaku dikaruniai dua anak. Namun keduanya sudah bercerai.

“Yang anaknya yang pertama yang disiksa itu sama bapaknya, yang kecil umur sekitar 2 tahun sama ibunya,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pelaku, AJG (31), kurang dari 24 jam setelah kejadian viral. Korban berinisial S (3) diamankan bersama pelaku dan adiknya yang berusia 2 tahun, pada Selasa (20/1) dini hari.

“Pelaku adalah ayah kandung korban,” ujar Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam keterangannya, Rabu (21/1).

AKBP Sepuh mengatakan pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah pihaknya menerima laporan adanya video viral kekerasan terhadap anak. Adapun, penganiayaan itu terjadi pada Senin (19/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Pasar Baru Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di rumah seorang rekannya.

“Pelaku inisial AJG kami amankan pada Selasa (20/1) pukul 01.05 WIB bersama dua anaknya di Kecamatan Koto Gasib,” imbuhnya.

Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan kedua korban mendapatkan penanganan medis serta pendampingan, termasuk menjalani visum et repertum di RSUD Siak.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara.DMS/DC

 

Tags: #kadung#keji#motif#siksaAnakAyah
Previous Post

Timothee Chalamet Bikin Sejarah di Oscar 2026

Next Post

KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi Longsor Cisarua

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three
Daerah

Tim SAR Gabungan Natuna Temukan Awak KM Ocean Three

Sunday, 28 June 2026
Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta
Daerah

Pramono Beberkan Proyek Prioritas Menuju Lima Abad Jakarta

Sunday, 28 June 2026
Suasana menjelang acara puncak HUT ke-499 DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026)
Daerah

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Saturday, 27 June 2026
Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi Longsor Cisarua

KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi Longsor Cisarua

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.