Jakarta (DMS) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyerukan kepada perempuan korban kekerasan seksual untuk berani melapor dan bersuara. Ia menegaskan bahwa keberanian para korban untuk speak up adalah langkah penting dalam membantu aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas pelaku kekerasan.
“Selain peran negara dan jaminan keamanan di setiap ruang publik maupun privat, kita semua harus berani speak up, selalu waspada, dan melapor,” ujar Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangannya saat menjadi narasumber pada webinar bersama Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Jakarta, Jumat.
Ibas juga menegaskan bahwa para korban kekerasan seksual tak perlu merasa takut untuk melaporkan kasus yang mereka alami, karena negara telah menyediakan perlindungan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi dasar hukum dalam memastikan keselamatan korban dan menindak tegas para pelaku.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), Ibas mengingatkan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah terhadap kesejahteraan dan kesetaraan hak bagi kaum perempuan. Dengan terpenuhinya hak-hak perempuan, ia optimis kasus kekerasan seksual di Indonesia bisa berkurang.
Masyarakat, terutama perempuan, diharapkan bisa memanfaatkan konsep SDGs ini untuk terus mendorong pemerintah dalam memenuhi hak-hak perempuan demi menciptakan kehidupan yang adil dan setara.DMS/AC