Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

MUI Imbau Lembaga Penyiaran Sajikan Konten Edukatif dan Ramah Anak Selama Ramadhan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 3 March 2025
in Nasional
0
MUI

Jakarta (DMS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau lembaga penyiaran serta konten kreator di berbagai platform media sosial untuk menghadirkan tayangan Ramadhan 2025 yang edukatif dan ramah anak. Imbauan ini sejalan dengan upaya pembatasan akses anak terhadap media sosial serta penyusunan regulasi terkait batasan usia dalam mengakses media digital.

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” demikian bunyi Tausiyah MUI tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Berita Lainnya

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Tausiyah tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Dalam tausiyahnya, MUI menegaskan bahwa konten siaran harus menjaga moralitas serta tidak merusak mental dan karakter anak-anak yang masih berada dalam tahap pendampingan.

MUI juga mengingatkan bahwa tayangan Ramadhan harus sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara. Selain itu, siaran Ramadhan diharapkan mengandung nilai pendidikan dan dakwah agar dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi umat Islam.

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya dedikasi lembaga penyiaran dalam menghadirkan konten berkualitas yang mengedepankan pendidikan dan dakwah selama bulan suci Ramadhan. Selain sebagai media hiburan, lembaga penyiaran juga berperan dalam mengontrol dan mencegah penyimpangan sosial di tengah masyarakat.

“Selama bulan Ramadhan, seluruh lembaga penyiaran wajib menghormati ibadah puasa serta amalan ibadah lainnya yang dilakukan oleh umat Islam,” ujarnya.

MUI juga mengingatkan agar seluruh lembaga penyiaran mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pelaksanaan siaran selama Ramadhan.

“Lembaga penyiaran harus memiliki tanggung jawab dalam menyaring isi siaran Ramadhan yang berkualitas dan berperan sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban,” tambahnya.

Selain itu, MUI meminta lembaga penyiaran untuk berkomitmen dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai penting dalam keluarga, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. MUI juga menekankan perlunya meningkatkan literasi dan edukasi terkait bahaya judi online yang semakin marak dan merusak tatanan sosial masyarakat.

“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak yang sangat merusak,” tegas KH Anwar Iskandar.

Lebih lanjut, MUI mendorong agar tayangan Ramadhan turut menekankan penguatan solidaritas dan kepedulian sosial. Hal ini termasuk membantu masyarakat yang terdampak ekonomi akibat jeratan pinjaman online (pinjol) yang semakin menyulitkan kehidupan mereka.

Dengan adanya imbauan ini, MUI berharap lembaga penyiaran dan konten kreator dapat berperan aktif dalam menyajikan konten yang tidak hanya menghibur tetapi juga mendidik, serta mampu memperkuat nilai-nilai kebajikan di tengah masyarakat selama Ramadhan 2025.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuEdukatifkuKontenKreatorMedsosMUIPenyiaranRamadhan
Previous Post

Wagub Rano Karno Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir di Jakarta Timur

Next Post

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Pencurian Alkes di RSUD Masohi

Berita Terkait

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Nasional

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Wednesday, 22 October 2025
Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam
Nasional

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Wednesday, 22 October 2025
PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag
Nasional

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Wednesday, 22 October 2025
Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana
Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana

Wednesday, 22 October 2025
Mendagri
Nasional

Mendagri: Stabilitas harga di daerah kunci kendalikan inflasi

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Rendie Rienaldy

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Pencurian Alkes di RSUD Masohi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.