Jakarta (DMS) – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menerima pelimpahan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman atas nama artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias IM. Keduanya langsung ditahan di rumah tahanan terpisah.
“Setelah dilakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan berkas atas nama saudari NM dan saudara IM telah lengkap. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari,” ujar Kasi Intel Kejari Jaksel, Haryoko, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Nikita Mirzani ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, sementara asistennya ditahan di Rutan Cipinang.
“Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan. NM di Rutan Pondok Bambu dan IM di Rutan Cipinang,” tambah Haryoko.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah melimpahkan Nikita ke Kejari Jaksel dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Saat tiba, Nikita tampak mengenakan kemeja cokelat dan tidak diborgol.
Saat ditanya pesan untuk korban, Nikita enggan berkomentar banyak.
“Nanti saja, nanti kita ketemu di persidangan,” ujarnya singkat sambil tersenyum.DMS/DC