Berita Maluku Tengah, Masohi – Ombudsman RI Perwakilan Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, segera merealisasikan pembayaran Insentif Covid 19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten itu.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat menyatakan, polemik insentif Nakes di Maluku sudah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir, untuk itu pemerintah segera melakukan pembayaran.
Diungkapkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, menerima puluhan aduan terkait masalah Insentif Nakes.
Dia mengakui sesuai data dan laporan yang diterima Ombudsman masih banyak nakes di sejumlah instansi penanganan Covid-19 yang belum menerima bayaran.
Ia menambahkan, tidak saja di Masohi Ombudsman juga sempat melakukan sidak di beberapa Kabupaten di Maluku salah satunya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan mendapati puluhan Nakes mengeluhkan persoalan Insentif.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah saat ini sedang menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sempat tertunda selama delapan bulan. Pembayaran insentif para nakes itu dilakukan secara tunai dan transfer menggunakan dana daerah.
Selain untuk nakes di RSUD Masohi, pemkab juga membayar insentif nakes di RSUD Saparua dan RSUD Banda. Untuk empat bulan sisa yang belum dibayar Pemda telah menganggarkan untuk di bayar tahun 2022 mendatang.
Diketahui, insentif Nakes disejumlah wilayah di Maluku yang belum terbayarkan memang menjadi polemik dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan permasalahan ini menjadi perhatian Mendagri yang langsung menginstruksikan seluruh kepala daerah menyelesaikan polemik itu.DMS