Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengamankan 3.599 orang dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, 9–23 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme, sementara 3.251 lainnya menjalani pembinaan.
“Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 83 orang oleh Polda Metro dan 265 lainnya oleh jajaran polres,” kata Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Operasi Berantas Jaya digelar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi.
Selama operasi berlangsung, polisi menangani 251 kasus premanisme, antara lain pemerasan (115 kasus), pengeroyokan (21 kasus), penganiayaan (29 kasus), pencurian dengan pemberatan (54 kasus), pencurian dengan kekerasan (8 kasus), serta penggunaan senjata tajam (24 kasus).
Polisi juga mengungkap praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Sebanyak 56 orang ditangkap, berasal dari sejumlah ormas seperti Pemuda Pancasila (31 orang), FBR (10), Trinusa (11), BPPKB (1), GNBI (1), GRIB (1), dan Gibas (1).
Selain itu, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP menertibkan 1.801 atribut ormas yang melanggar aturan, berupa spanduk dan bendera. Penertiban terbanyak dilakukan di Jakarta Pusat dengan 477 atribut dan 130 posko ilegal dibongkar.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 93 bilah senjata tajam, 89 sepeda motor, 4 mobil, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis pungli, 20 kartu anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 sertifikat kaderisasi, 1 buku rekening, dan uang tunai sebesar Rp85.247.500.DMS/DC