Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Operasi Wira Waspada: Imigrasi Amankan Ratusan WNA Bermasalah di Bali dan Maluku Utara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 22 February 2025
in Daerah
0
imigrasi periksa perusahaan penjamin pasca nib dicabut bpkm 1740191292939 169

Jakarta (DMS) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang bermasalah di Bali dan Maluku Utara. Langkah ini dilakukan dalam rangka Operasi Gabungan Wira Waspada yang bertujuan memberantas penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di sektor pariwisata dan pertambangan.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar WNA yang dijamin oleh perusahaan yang terlibat, di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) mereka telah dicabut oleh Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 1 November 2024.

Berita Lainnya

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

“Tim gabungan menjaring para WNA yang ditanggung oleh perusahaan yang menjadi target operasi karena NIB-nya telah dicabut,” jelas Godam dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2).

Dalam Operasi Wira Waspada pada Januari 2025, Ditjen Imigrasi memeriksa 267 perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang NIB-nya telah dicabut. Dari jumlah tersebut, 74 PMA di Bali masih terlibat dengan 126 WNA.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa 15 WNA telah dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, sementara 111 lainnya juga akan diproses serupa.

Pada tahap kedua operasi, tim gabungan berhasil mengamankan 186 WNA yang disponsori oleh 86 PMA bermasalah. Pemeriksaan lanjutan terhadap WNA ini masih berlangsung.

Selain itu, pengawasan terhadap 208 WNA yang disponsori oleh 43 perusahaan yang diduga fiktif juga dilakukan. Sebanyak 48 WNA di antaranya telah dideportasi.

Mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India, dan Australia, dengan bidang usaha di sektor perdagangan dan konsultan. Pemeriksaan terhadap WNA yang disponsori oleh perusahaan bermasalah masih terus dilakukan.

Saffar Muhammad Godam menambahkan, pencabutan NIB terhadap 267 perusahaan tersebut dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi komitmen nilai investasi minimal Rp10 miliar, yang mengakibatkan ketidaksesuaian potensi dana yang masuk ke Indonesia dengan kenyataannya.

Operasi Wira Waspada juga tengah berlangsung di sektor pertambangan di wilayah Maluku Utara, dengan memeriksa 4.656 WNA asal RRT dari 74 perusahaan. Hasil sementara menunjukkan bahwa 41 WNA dari lima perusahaan diduga melanggar ketentuan keimigrasian.DMS/CC

Tags: Baliberita ambonBerita MalukuImigrasiMaluku UtaraPekerja AsingWiraWNI
Previous Post

Propam Polri Periksa Anggota Direktorat Siber Polda Jateng Terkait Kasus Band Sukatani

Next Post

Izin Asuransi Jiwasraya Dicabut, Perusahaan Akan Segera Dibubarkan

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Akibat Siklon Mekkhala

Monday, 22 June 2026
Next Post
Jiwasraya 1

Izin Asuransi Jiwasraya Dicabut, Perusahaan Akan Segera Dibubarkan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.