Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 5 October 2024
in Hukum
0
Roy Suryo

Jakarta (DMS) – Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah Jokowi (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto menyatakan pasukannya akan menggeruduk Bareskrim Polri jika laporannya atas Roy Suryo diproses dengan lambat. Roy dilaporkan karena mengatakan bahwa akun Fufufafa 99 persen dipastikan milik Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 27 September 2024.

“Mendorong bisa segera dipanggil Roy Suryo oleh Bareskrim,” ucap Budi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Berita Lainnya

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Budi mengaku laporannya sudah sampai dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum mendapatkan jadwa terkait dengan pemanggilan kepada terlapor, dalam hal ini Roy Suryo. Ia menyebut sudah mendorong Bareskrim agar segera memanggil dan menindaklanjuti laporannya sebelum anak-anak (dibaca: anggota) Pasbata daerah mendatangi Bareskrim.

“Segera menindak lanjuti laporan kami, intinya seperti itu,” ucap Budi. “Kalau lambat ya kita akan geruduk ke Bareskrim.” Tandasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apapun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya. “Sampai saat ini belum ada sama sekali progres dari pelaporan Pasbata,” ucap Suryo pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Ia menyampaikan akan standby menunggu dan tidak akan bereaksi apa-apa sebelum jelas apa laporan dan pasal-pasalnya. Menurutnya, laporan ini bisa menjadi momentum untuk kepolisian mengusut siapa pemilik akun Fufufafa yang sebenarnya.

“Meski sebenarnya kalau pun benar ada laporan tersebut, bagus untuk bareskrim juga melakukan lidik (dibaca: penyelidikan) dan sidik (dibaca: penyidikan) siapa akun fufufafa sebenarnya, ambyar,” jelas Roy sambil berkelakar.

Sebelumnya, Roy dilaporkan telah melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong. Budi mengatakan bahwa pernyataan Roy Suryo yang datang ke sejumlah podcast dan berbicara tentang akun Fufufafa adalah milik Gibran telah mengundang kegaduhan di masyarakat. Budi juga mengatakan apa yang disampaikan Roy tersebut tidak berdasar.

“Dilaporkan dengan penyampaian berita-berita bohong. dia hanya menduga-nduga,” ucap relawan Jokowi ini pada media pada Jumat, 27 September 2024.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan, mereka melaporkan Roy Suryo atas nama Pasbata sebagai pencinta Jokowi. Pasbata, kata Budi, merasa resah karena lambang negara dihina, dalam hal ini merujuk pada Gibran.

“Karena Mas Gibran ini lambang negara. Mau dilantik. Jadi, kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi, harus siap melindungi.” ucap Budi.

Hal ini berkaitan dengan isu nama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut sebagai pemilik akun tersebut. Akun ini dikenal sering melontarkan komentar tajam yang menyerang presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan keluarganya, sehingga memicu kontroversi. Selain itu, akun ini juga banyak menuliskan kata-kata yang bernada rasis dan tidak senonoh. DMS/TC

Tags: AkunBareskrimBawah Tanahberita ambonBerita MalukuFufufafaRoy SuryoTelematika
Previous Post

Dandim 1506 Namlea: Profesionalisme TNI Jaga Demokrasi

Next Post

Subsidi BBM Akan Diubah ke BLT, Pengamat Wanti-wanti Inflasi

Berita Terkait

presiden prabowo subianto
Hukum

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

Monday, 20 October 2025
ilustrasi scam
Hukum

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Monday, 20 October 2025
China pecat petinggi militer
Hukum

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Sunday, 19 October 2025
Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Next Post
BBM

Subsidi BBM Akan Diubah ke BLT, Pengamat Wanti-wanti Inflasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.