Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Dalami Pola Politik di Kasus Ade Kunang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 16 January 2026
in Hukum
0
KPK Geledah Rumah Maidi di Madiun

Gedung KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan adanya pola serupa antara kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dengan perkara yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya dan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam sejumlah perkara sebelumnya ditemukan keterkaitan antara praktik korupsi dan pembiayaan kontestasi politik kepala daerah.

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

“Kalau kita melihat beberapa kasus lain, seperti di Lampung Tengah, terdapat kaitan politik. Uang dari dugaan suap atau gratifikasi digunakan untuk menutupi atau melunasi modal awal dalam proses kontestasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pola serupa juga terungkap dalam perkara Ponorogo yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Dalam kasus tersebut, terdapat dugaan aliran dana kepada pemodal politik guna mengembalikan biaya yang sebelumnya dipinjam.

“Di perkara Ponorogo, terungkap adanya pemodal politik Bupati Ponorogo saat maju Pilkada 2024, dan diduga ada aliran dana untuk mengembalikan biaya tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, KPK melakukan pendalaman terhadap kasus Ade Kunang dengan mempertimbangkan modus yang ditemukan dalam perkara Ardito Wijaya dan Sugiri Sancoko.

“Pola pemberian dan aliran dananya akan kami dalami, termasuk apakah berada di lingkaran bupati atau pihak lain. Semua masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Ade Kunang berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sementara Ardito Wijaya diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Ardito menerima Rp5,75 miliar, dengan Rp5,25 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Adapun Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penyidikan KPK juga mengungkap dugaan aliran dana dari Sugiri Sancoko kepada Ketua KONI Kabupaten Ponorogo periode 2024–2028, Sugiri Heru Sangoko, yang diduga menjadi pemodal dalam Pilkada Ponorogo 2024.

DMS/AC

Tags: #dalamiAde KunangAde Kuswara KunangADKBupati Bekasi nonaktifKasusKPKPola Politik
Previous Post

Bencana Alam Rugikan Sumbar Rp33,5 Triliun

Next Post

Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakan di Solo, Gibran-Kaesang Hadir

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakan di Solo, Gibran-Kaesang Hadir

Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakan di Solo, Gibran-Kaesang Hadir

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.