Berita Ambon – Puluhan pedagang di Ambon Plasa (Amplaz) bersama mahasiswa yang tergabung dalam Forum Gerakan Peduli Masyarakat (FGPM) menggelar unjuk rasa terkait status hak guna bangunan Amplaz yang selama ini dikelola oleh PT Modern Multi Guna (PT-MMG).
Aksi demonstrasi digelar pedagang dan FGPM di depan pertokoan Amplaz, Jumat (12/007/2024), pascah pengembokan gedung Amplas oleh PT.MMG bulan lalu.
Dalam aksinya mereka mempertanyakan hak guna bangunan yang dikelalola PT.MMG sehingga berdampak mereka tidak bisa berjualan. selain itu kenaikan harga sewa juga dinilai memberatkan pedagang
Pedagang mendesak PT.MMG dan Pemerintah Kota Ambon bisa memberikan kepastian kepada mereka.
Aksi demosnstrasi ini tidak berlangsung lama, usai menyampaikan maksud mereka masa aksipun membubarkan diri.
Diketahui, sebagian kios pedagang yang berada di lantai 1 dan 2 pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz), ditutup sementara oleh pihak pengelola PT. Modern Multi Guna pada 7 Juli 2024.
Penutupan ini dilakukan dengan pemasangan gembok disertai penempelan surat pemberitahuan di depan pintu kios. Salah satu poin dalam surat itu, disebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS), yang merupakan pecahan dari Sertifikat HGB No. 282/Honipopu (SHGB Induk), telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 6 Juli 2024.
Pasca penutupan, pedagang sempat membongkar paksa kios pada Rabu (11/7/2024) malam. Pedagang yang diwakili kuasa hukum kemudian mengadu ke Polisi. DMS