Ambon – Pejabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau masyarakat untuk berbelanja dengan aman, nyaman, bersih, dan terjamin di gedung baru Pasar Mardika.
Surat Edaran dengan Nomor 511.2/22/SE/2024, yang diterbitkan pada 8 November 2024, ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Uskup Diosis Amboina, Ketua-ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi, serta seluruh warga Kota Ambon.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy, menyampaikan hal tersebut di Balai Kota Ambon pada Senin (11/11).
Dalam SE ini, terdapat tiga poin utama yang disampaikan, yaitu:
- Penataan Kawasan Pasar Mardika Penataan kawasan sekitar Pasar Mardika merupakan bagian dari kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon.
Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, bersih, dan higienis. Selain itu, penataan ini diharapkan dapat menciptakan spot-spot wisata belanja yang mendukung ekosistem perekonomian modern di Kota Ambon.
- Apresiasi kepada Pedagang Pasar Mardika Pemerintah Kota Ambon mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah bertahan dan memanfaatkan fasilitas di gedung baru Pasar Mardika sebagai tempat usaha.
Pemkot juga menegaskan bahwa penataan lokasi pasar akan terus dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk memastikan efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru sebagai pasar modern.
- Imbauan kepada Masyarakat untuk Berbelanja di Tempat yang Tepat Pejabat Wali Kota mengimbau warga Kota Ambon untuk tidak lagi berbelanja atau bertransaksi dengan pedagang yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan, seperti di badan jalan, trotoar, atau tempat-tempat terlarang lainnya.
Masyarakat diharapkan untuk berbelanja di gedung baru Pasar Mardika atau di pasar dan pertokoan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah.
Menurut Ronald Lekransy, partisipasi aktif masyarakat dalam memilih lokasi berbelanja yang sesuai akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penataan lingkungan Pasar Mardika, baik untuk saat ini maupun di masa depan.
“Kami berharap himbauan ini mendapat perhatian serius dan dapat dilaksanakan oleh seluruh warga, termasuk jajaran ASN Pemkot Ambon, yang juga harus mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah,” ujar Lekransy.DMS