Berita Ambon – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan & Penilitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Ambon, Enrico Rudolf Matitaputty memastikan, akhir bulan Juli pembangunan fisik pasar Mardika mulai dilakukan.
Matitaputty, saat di wawancarai DMS Media Group di Balai kota Ambon, Senin 28/06/2021 menyatakan bahwa proses pekerjaan fisik bangunan pasar tradisonal moder sesuai prosedur, didahului dengan penerbitan Surat Penetapan Lelang (SPL). Proses ini katanya perlu mendapat pendampingan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BPPJK).
Dijelaskan BPPJK sebagai pendamping akan melakukan pengecekan mulai dari spesifikasi, perencanaan hingga hal – hal lain, selanjutnya mengeluarkan surat penetapan lelang pembangunan fisik pasar Mardika.
“Lelang pembangunan phisik pasar itu akan dilakukan bulan Juni 2021. Proses pelelangan bukan kewenangan Pemerintah Kota Ambon, akan tetapi kewenangannya ada pada Kementerian PUPR, Setelah lelang MK dan lelang fisik dilaksanakan dilanjutkan dengan proses pembangunan”katanya.
Ditanya soal waktu dimulainya pembangunan fisik pasar Mardika, Enrico menjelaskan, setelah ditayangnya surat penetapan lelang, akan diberi tengat waktu 30 hari untuk sanggahan setelah proses lelang fiski dan akhir bulan Juli pembangunan pasar Mardika akan mulai dikerjakan.
“Jadi harus ada pendampingan BPPJK, mereka cek dari mulai spesifikasi perencanaan seperti apa , mungkin hari ini sudah bisa tayang, lelang 30 hari mungkin akhir Juli, kalau tidak ada sanggahan”jelas Enrico.
Disebutkan proses pelelangan dan anggaran yang di sediakan dalam membangun pasar Mardika menjadi pasar tradisional modern merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Tugas pemerintah kota Ambon hanya menyediakan lahan untuk pembangunan dan saat ini proses pembersihan lokasi untuk pembangunan pasar tradisional Mardika sementara di lakukan, sehingga setelah proses pelelangan fisik, diperkirakan mulai dikerjakan pada akhir bulan juli mendatang,”demikian Matitaputty menambahkan.DMS