Berita Buru, Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang Pertama dan Tim Penyelesaian Perselisihan Tingkat Kabupaten dan Sub Kecamatan.
Pilkades serentak di 41 desa sembilan Kecamatan dijadwalkan berlangsung 6 Desember 2022.
Kegiatan di buka secara resmi oleh asisten I Pemda Buru, M Masri Bugis, Staf Ahli Nawawi Tinggapi didampingi Kadis PMD Effendy Latief, Jumat 16/09/22
Dalam arahannya Masri Bugis berharap seluruh stakeholder untuk mendukung proses pelaksanaan Pilkades.
Ia juga mengingatkan seluruh panitia konsisten menjalankan seluruh proses pentahapan Pilkades berjalan sesuai mekanisme.
“Dalam rangka pembahasan pilkades serentak Tahun 2022 , gelombang pertama di Kabupaten Buru pada 6 Desember 2022. Diharapkan tanggal 29 Desember 2022 seluruh kepala desa terpilih sudah di lantik”kata Masri Bugis.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru Effendi Latief menjelaskan, pembentukan Panitia Pilkades, tingkat Kabupaten dan Kecamatan, merupakan tindaklanjut dari pertemuan rapat-rapat sebelumnya.
Latief meminta panitia penyelenggara untuk mengawal seluruh pentahapan Pilkades secara menyeluruh, agar saat hari pencoblosan tidak ada hal yang bisa mencederai proses demokrasi itu.
Ia juga berharap seluruh warga di 41 desa yang memiliki hak suara, agar dihari pencoblosan dapat memberikan suara memilih calon kepala desa sesuai dengan hati nurani mereka.
Dia berharap,Pilkades serentak ini menghasilkan Kades yang memiliki loyalitas dan tanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa masing-masing.
Diberitakan sebelumnya Pilkades Serentak Gelombang I akan berlangsung di sembilan kecamatan dengan 41 desa pada 6 Desember 2022 mendatang
Adapun desa desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Pada Bulan Desember nanti antara lain, untuk kecamatan Namlea adalah : Desa Karang Jaya, Sanleko dan Lala. Kecamatan Air Buaya, Desa Tanjung Karang, Batlale, Selwadu, Awilinan dan Wasbaka.
Kecamatan Waeapo, Desa Waenetat, Waetele, Gogorea. Kecamatan Waplau, Desa Hatawano, Waipotih, Skilale dan Samalagi
Kecamatan Batabual, Desa Batujungku, Namlea Ilat dan Waemorat. Kecamatan Leisela, Desa Wasi, Waspait, Lemanpoli, Waekose, Wamana Baru, Watmite, Waereman, Waedanga dan Bal Balu.
Di Kecamatan Lolongguba, Desa Kubalahing, Grandeng, Wabloi, Ohilahing, Waegeren dan Wapsalit. Kecamatan Waelata, Desa Debowae, Waitina, Basa Lale Dava dan Widit dan Kecamatan Teluk Kayeli , Desa Waeleman, Kayeli dan desa Seit.DMS