Berita Buru,Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaunching pembayaran pajak secara online untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Launching pembayaran online sekaligus penyerahan SPPT PBB tahun 2022 bertempat di aula Kantor Bupati Buru, Senin (13/06).
Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menilai kerjasama ini, sebagai integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemeritah yang efisien.
Kegiatan ini menejadi awal pelaksanaan pemungutan PBB secara online di Kabupaten Buru sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD di tahun 2022.
“Perangkat teknologi saat ini menjadi kebutuhan yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam setiap pekerjaan, jika hal ini tidak dapat digunakan maka daerah tersebut akan mengalami ketertinggalan karena semua system mulai dibangun secara terintegrasi”ungkap Salampessy.
Pemerintah Kabupaten Buru katanya, mulai melakukan inovasi salah satu adalah pelayanan pembayaran pajak yang sebelum dilakukan secara manual, kini masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran secara online.
Salampessy berharap kedepanya hal yang sama juga diberlakukan di sektor yang lain termasuk transaksi pada tingkat masyarakat akan dikembangkan secara online.
“Ini salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik dengan teknologi informasi dalam semua sektor pembangunan”ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buru Asiz Tomia, menyebutkan kerjasama yang dibangun bersama BNI meliputi dua jenis objek pajak yakni pajak PBB-P2 BPHT secara online.
Dijelaskan, pihaknya menyiapkan perangkat digitalisasi untuk pelayanan pajak dan retribusi secara online. Sesuai target diakhir tahun pembayaran pajak dan retribusi seluruhnya telah menggunakan aplikasi sistim sehingga tidak ada lagi kebocoran.
Disela-sela kegiatan Lounching tersebut, Penjabat Bupati menyerahkan sertifikat tanah kepada Pengadilan Negeri Namlea dan Polres Kabupaten Buru, sekaligus penyerahan SPPT-PBB kepada Pimpinan Kecamatan se-kabupaten buru. DMS