Berita Maluku Tengah, Masohi – Kasus Pengidap dan Kematian Orang dengan HIV atau OD-HIV di Kabupaten Maluku Tengah menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Zahlul Ikhsan, dalam keterangannya, mengatakan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Maluku Tengah, sejak tahun 2020, tercatat sebanyak 41 kasus baru dengan enam orang dinyatakan meninggal akibat HIV atau OD-HIV di Kabupaten Maluku Tengah.
Kasus kematian orang dengan HIV menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat mencatat bahwa pada tahun 2021 terdapat 32 kasus baru, dan dua orang dinyatakan meninggal.
Pada tahun 2022, kasus kematian OD-HIV meningkat menjadi 12 dari total 42 kasus OD-HIV. Sementara pada tahun 2023, data per bulan Juli mencatat 41 kasus OD-HIV dengan dua kematian.
Menurutnya, Kabupaten Maluku Tengah masuk dalam daerah risiko HIV karena berdekatan dengan Kota Ambon, serta wilayah Maluku Tengah yang memiliki kasus cukup tinggi, terutama di kecamatan Leihitu, Leihitu Barat, dan kecamatan Salahutu.
Ikhsan menjelaskan bahwa OD-HIV terjadi akibat perilaku seks bebas dan banyak aktivitas di tempat hiburan malam, termasuk penggunaan obat-obat terlarang. Hingga saat ini, pihaknya tidak dapat melakukan pembatasan dan pencegahan terhadap orang dengan pengidap HIV yang datang dari luar ke Maluku Tengah.
Dikatakan Ikhsan, OD-HIV baru diketahui saat pasien masuk rumah sakit dengan kasus lain, terutama dengan kecenderungan dominan pada perempuan.DMS