Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerhati Kepolisian Desak PTDH Kompol Satria Nanda Segera Diproses

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 11 June 2025
in Hiburan
0
Poengky 1

Batam (DMS) – Pemerhati kepolisian Poengky Indarti mendesak agar proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Satria Nanda segera dipercepat, menyusul putusan pengadilan yang menyatakan perwira menengah Polri itu terbukti bersalah dalam perkara penyisihan barang bukti sabu seberat satu kilogram.

“Sidang banding KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) harus segera digelar untuk menjatuhkan putusan PTDH kepada SN,” ujar Poengky saat dikonfirmasi di Batam, Rabu.

Berita Lainnya

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI

Meski sidang etik pada Januari 2025 telah memutuskan sanksi PTDH, status Kompol Satria Nanda hingga kini masih sebagai anggota aktif karena putusan KKEP masih dalam proses banding di tingkat Mabes Polri.

Poengky mengkritisi lambatnya proses banding, mengingat sembilan mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang terlibat dalam kasus yang sama telah lebih dulu diberhentikan dan putusan banding mereka sudah inkrah. Saat ini, kesembilan mantan anggota itu tengah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Justru karena SN adalah atasan mereka, seharusnya proses bandingnya diprioritaskan,” tegas mantan Komisioner Kompolnas itu.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan Satria Nanda tergolong berat dan layak dijatuhi sanksi tegas. Poengky pun berharap Irwasum dan Kadiv Propam Polri segera menindaklanjuti proses banding tersebut.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan instan terkait perkembangan banding Kompol Satria Nanda.

“Ketidakterbukaan Propam bisa menimbulkan anggapan bahwa SN mendapat perlakuan istimewa,” ujar Poengky.DMS/AC

Tags: Berita MalukuHiburanKasusKepolisianNarkobaPTDSabu
Previous Post

Kebakaran Hebat di Bula, Tujuh Toko dan Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Next Post

PELNI Berlakukan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Dukung Stimulus Ekonomi

Berita Terkait

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya
Hiburan

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Thursday, 25 June 2026
Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026
Hiburan

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

Tuesday, 23 June 2026
Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI
Hiburan

Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI

Sunday, 21 June 2026
Anya Taylor-Joy Gabung Film Baru "Lord of the Rings"
Hiburan

Anya Taylor-Joy Gabung Film Baru “Lord of the Rings”

Friday, 19 June 2026
ENHYPEN Lanjutkan Aktivitas dengan Enam Anggota
Hiburan

ENHYPEN Lanjutkan Aktivitas dengan Enam Anggota

Thursday, 18 June 2026
EJAE dan Andrea Bocelli Buka Piala Dunia Lewat “DNA”
Hiburan

EJAE dan Andrea Bocelli Buka Piala Dunia Lewat “DNA”

Friday, 12 June 2026
Next Post
PELNI

PELNI Berlakukan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Dukung Stimulus Ekonomi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.