Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 22 October 2025
in Nasional
0
Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

konferensi pers Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis

Jakarta (DMS) – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan tepat waktu.

“Satgas ini merupakan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pada rapat terbatas lalu, tanggal 15 (Oktober 2025), dan ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu.

Berita Lainnya

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Airlangga menjelaskan satgas ini akan mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih (kopdes merah putih), kampung nelayan merah putih (KNMP), serta program strategis lain.

Lebih lanjut, satgas akan bekerja melalui tiga kelompok kerja (pokja).

Pokja I memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah.

Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking.

Sementara, pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.

“Program pemerintah yang dibahas dan menjadi fokus dari pelaksanaan tugas, antara lain program paket ekonomi yang ‘8+4+5’, program stimulus ekonomi di 2026, terkait juga dengan program lanjutan insentif fiskal, debottlenecking terhadap nontarif barrier dan isu per komoditas, per sektor, dan hambatan lainnya,” jelas Menko.

Ia menambahkan pokja akan bekerja secara berkala dan hasil pembahasan akan langsung ditindaklanjuti untuk mempercepat implementasi program.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah berperan penting dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif dan efisien.

“Untuk saya, yang penting adalah anggaran saya betul-betul diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, tepat waktu. Nanti, yang enggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat lagi,” tutur Purbaya.

Purbaya yang tergabung dalam pokja II menuturkan, tim tersebut juga siap menerima laporan kendala dari para pelaku usaha.

“Di situ saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis, saya akan menggelar perkara setiap minggu. Saya yang mimpin di situ. Nanti, kalau ada masalah dari situ yang berhubungan hukum dan peraturan kita akan salurkan ke pokja III,” katanya.

Ia turut berharap langkah ini bisa mempercepat perbaikan iklim investasi nasional.

Adapun pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta jajaran menteri dan kepala badan terkait lainnya.DMS/AC

Tags: BentukPemerintahProgramSatgasStrategis
Previous Post

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Next Post

Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

Berita Terkait

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam
Nasional

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Wednesday, 22 October 2025
PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag
Nasional

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Wednesday, 22 October 2025
Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana
Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Afsel Ramaphosa di Istana

Wednesday, 22 October 2025
Mendagri
Nasional

Mendagri: Stabilitas harga di daerah kunci kendalikan inflasi

Tuesday, 21 October 2025
prabowo
Nasional

Prabowo Apresiasi Mentan, Ungkit Capaian Swasembada Pangan dalam Setahun

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.