Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 28 March 2025
in Ekonomi
0
Listrik

Jakarta (DMS) – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi selama kuartal II-2025, yakni April hingga Juni 2025. Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta daya saing usaha.

Berita Lainnya

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Tarif Tambahan AS Ancam Ekspor Perikanan RI, Petambak dan Nelayan Tertekan

Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II-2025 tetap sama dengan tarif kuartal I-2025, kecuali ada ketetapan lain dari pemerintah,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).

Selain itu, tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Tarif tenaga listrik kuartal II-2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025. Secara akumulasi, parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tanpa perubahan.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 volt ampere (VA) selama Januari-Februari 2025. Dengan berakhirnya diskon tersebut pada 28 Februari 2025, tarif listrik kembali normal sejak 1 Maret 2025 dan tetap berlaku hingga kuartal II-2025.

“Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA sudah kembali normal dan akan berlanjut pada kuartal II-2025,” kata Bahlil.DMS/KC

Tags: berita ambonBerita MalukuDiskonListrikplnStimulusTarif
Previous Post

Keraton Surakarta Gelar Tradisi Ramadhan, Bagikan Zakat untuk Abdi Dalem

Next Post

Pawai Ogoh-ogoh Meriahkan Perayaan Nyepi di Ambon

Berita Terkait

ILustrasi: Investasi Emas Batangan
Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Saturday, 12 July 2025
distributor udang
Bisnis

Tarif Tambahan AS Ancam Ekspor Perikanan RI, Petambak dan Nelayan Tertekan

Friday, 11 July 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ekonomi

Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi: Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
Ekonomi

Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus

Wednesday, 9 July 2025
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pasca  penetapan tarif impor  32 persen.
Ekonomi

Rupiah Melemah, Pasca Penetapan Tarif 32 Persen Untuk Impor Indonesia

Tuesday, 8 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Next Post
Ogoh Ogoh

Pawai Ogoh-ogoh Meriahkan Perayaan Nyepi di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.