Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkab Malteng Alokasikan Rp 40 Miliar untuk THR ASN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 21 March 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image3 12

Masohi, Malteng (DMS) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena, mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai sejak 17 Maret 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Berita Lainnya

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

DPRD Buru Bentuk Pansus Telusuri Harga Tanah Tidak Sesuai NJOP

dijelaskan proses pencairan THR sudah dilakukan di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau sekitar 37 persen dari total 55 OPD di lingkungan Pemkab Maluku Tengah.

La Baina memastikan seluruh pencairan akan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri  kata La Baiena saat ditemui DMS di ruang kerjanya.

Ia menambahkan bahwa besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada ASN bergantung pada jabatan masing-masing. TPP tertinggi diterima oleh pejabat eselon I sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah No. 11/2025. Kebijakan ini mencakup pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

THR tahun ini diberikan sebagai dukungan bagi ASN dalam merayakan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025 serta diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan perputaran ekonomi.

Sementara itu, Gaji ke-13 ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak para ASN dan akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Komponen THR dan Gaji ke-13 bagi ASN di instansi pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Untuk ASN di instansi daerah, besaran yang diterima disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara bagi pensiunan, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

THR mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idulfitri. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBKADIdul FitriMaltengPemdathr
Previous Post

Omzet Naik, Pedagang Kelapa Muda di Ambon Raup Untung Saat Ramadhan

Next Post

BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan pada Sabtu

Berita Terkait

gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
bupati dampingi wapres
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Dampingi Wapres Gibran Tinjau PLTMG Ambon Peaker di Waai

Wednesday, 15 October 2025
komisi III dprd buru
Berita Maluku

DPRD Buru Bentuk Pansus Telusuri Harga Tanah Tidak Sesuai NJOP

Wednesday, 15 October 2025
wapres kunjungi bendungan waiapo
Berita Maluku

Wapres Gibran Tekankan Bendungan Waeapo Rampung Tahun 2026

Wednesday, 15 October 2025
museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Ilustrasi hujan lebat

BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan pada Sabtu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.