Ambon (DMS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan insentif bagi 452 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB).
Sebanyak menerima Insentif yang Pembayara terhitung sejak Pebruari 2024, kepada 452 guru PAUD non-aparatur sipil negara (ASN) se-Kota Ambon.
Penyerahan Insentif dilakukan secara simbolis oleh Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya kepada perwakilan guru, dalam Apel Pagi rutin ASN, Senin (21/10/24), di Unit Layanan Administrasi (ULA) lt.1 Balai Kota.
Pj Walikota yang akrab disapa Boy Kaya dalam arahannya mengungkapkan ke-452 guru yang tersebar pada dua jenjang pendidikan tersebut, adalah mereka yang telah terdata pada aplikasi pendataan yang dikelola oleh kementrian Pendidikan, yakni Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mengabdi selama kurang lebih 5 (lima) tahun.
Disebutkan, pemberian insentif untuk guru PAUD non-ASN dilakukan setiap tahun sebagai apresiasi atas pengabdian tulus mereka dalam mendidik generasi penerus.
Besaran berapa insentif yang diterima masing-masing adalah Rp 150 ribu, terhitung selama guru tersebut melakukan tugasnya.
Menurut Kaya apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Namun, dirinya berharap ini bisa bermanfaat. Ke depannya Pemkot akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah.DMS
Kaya memastikan, para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perwali No 10 2024 didalamnya terdapat kriteria guru penerima insentif yakni non-ASN dan telah mengajar selama 5 tahun serta belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari pemerintah Pusat, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Untuk diketahui, insentif ini diberikan kepada 311 Guru KB dan 141 Guru TK sehingga total penerima sebanyak 452 guru.DMS